Resmi Dilantik, Semua Pimpinan DPRD Pati Periode 2024-2029 Berasal dari Dapil 5

Empat Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pati saat dilantik dan diambil sumpah/janji di ruang rapat paripurna sekretariat dewan setempat pada Kamis, 17 Oktober 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap pimpinan masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang paripurna pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan (Sekwan) Fathul Hidayatullah, sementara pengambilan sumpah/janji dibacakan oleh Kepala Pengadilan Agama Pati.

Secara resmi, Ketua Sementara Ali Badrudin dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terpilih sebagai Ketua Definitif DPRD Pati. Kemudian wakil ketua I dijabat oleh politisi dari Partai Gerindra, Hardi. Sedangkan wakil ketua II adalah Bambang Susilo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Suwito dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai wakil ketua III.

Terpilihnya Ali Badrudin sebagai ketua merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, jabatan Ketua DPRD Pati periode 2014-2019 dan 2019-2024 juga dijabat oleh pria asal Kayen itu. Sedangkan, Hardi sebagai wakil ketua I menggantikan kursi yang ditinggalkan Joni Kurnianto.

Sementara itu, dua pimpinan lainnya yakni Bambang Susilo dan Suwito merupakan wajah baru yang sebelumnya tidak menduduki kursi pimpinan.

Uniknya, kelima pimpinan dewan ini berasal dari daerah pemilihan (dapil) 5, di mana Ali dan Hardi dari Kayen, Bambang dari Tambakromo, dan Suwito dari Gabus.

“Memutuskan dan menetapkan Ali Badrudin sebagai ketua, Hardi sebagai wakil ketua, saudara Bambang Susilo wakil ketua, dan Suwito sebagai wakil ketua. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ini dan bisa berubah sesuai dengan kondisi,” kata Fathul membacakan putusan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengucapkan permintaan maaf apabila dalam menjabat sebagai ketua sementara terdapat kesalahan dan khilaf. Menurutnya, meskipun menjabat sementara, dirinya bersama Hardi telah menjalankan sejumlah kinerja sebagaimana tugas pimpinan definitif.

“Selama masa jabatan sementara, kami telah melakukan sejumlah tugas seperti memimpin rapat-rapat. Kemudian memfasilitasi pembentuk fraksi, memproses Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pati,” kata Ali.

Bersama dengan pimpinan DPRD Pati yang lain, Ali berjanji bakal bekerja sebagaimana mestinya, termasuk mengedepankan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi atau kelompok.

“Dengan telah ditetapkannya Pimpinan DPRD Pati, maka berakhir tugas dan tanggung jawab pemimpin sementara. Perkenankan kami atas nama DPRD mengucapkan banyak terimakasih dan maaf,” tandasnya.

Meskipun terdapat dua pimpinan baru, Ali percaya keduanya bisa segera beradaptasi dalam mengemban tugas dan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version