PSI Resmi Dukung Sudewo-Risma Ardhi Chandra di Pilkada Pati 2024

Sudewo saat foto bersama kader dan Ketua Uum PSI di Jakarta

Sudewo (berkemeja putih dan berkaca mata) yang mendapat dukungan dari PSI untuk maju di Pilkada Pati, berfoto bersama sejumlah tokoh dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Agustus 2024. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mengumumkan rekomendasi dukungannya terhadap pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pati 2024 mendatang. Pengumuman dukungan tersebut dilakukan di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dukungan PSI untuk pasangan Sudewo- Risma Ardhi Chandra untuk maju di Pilkada Pati itu didasarkan pada keputusan rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta pada Jumat, 9 Agustus 2024 lalu.

Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 309/SK/DPP/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dan Sekretaris Jenderal, Raja Juli Antoni, DPP PSI menegaskan bahwa dukungannya kepada Sudewo-Chandra telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk rekomendasi dari Desk Pilkada Pusat PSI dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga partai.

Dalam surat itu, DPP PSI juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Kabupaten Pati untuk segera melakukan koordinasi aktif guna memenangkan pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra.

PSI menegaskan bahwa dukungan itu didasari oleh komitmen partai terhadap nilai-nilai anti-korupsi dan anti-intoleransi. Namun, DPP PSI berhak membatalkan dukungan jika pasangan calon terbukti melanggar prinsip-prinsip tersebut.

Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 12 Agustus 2024, dan dapat ditinjau ulang sewaktu-waktu oleh DPP PSI.
Dengan dukungan tersebut, PSI berharap pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra dapat membawa perubahan positif bagi Bumi Mina Tani. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version