PATI, Lingkarjateng.id – Wacana pembangunan mega proyek Jalan Tol Demak-Tuban yang akan melintasi Kabupaten Kudus, Pati, dan Rembang hingga kini belum juga terealisasi. Padahal, pembahasan studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sudah dilakukan pada tahun 2022 lalu.
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mengatakan bahwa saat ini rencana pembangunan tersebut sudah dilakukan studi oleh para ahli.
Jika tak ada aral melintang, kata Sudewo, pada akhir tahun 2024 ini sudah akan dilaksanakan lelang untuk menentukan pihak manakah yang akan memenangkan tender terhadap pengerjaan proyek Tol Demak-Tuban.
“Rencana pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban saat ini masih berproses. Studinya sudah selesai dilakukan. Kemudian akhir tahun nanti akan dilakukan lelang investor siapa yang siap untuk berinvestasi membangun jalan tol,” ucap Sudewo saat berkunjung di Pati, baru-baru ini.
Setelah menetapkan investor, lanjut dia, pembebasan lahan akan segera dilakukan. Sesuai dengan hasil studi, sebanyak 39 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Pati akan terkena dampak dari mega proyek ini.
Terkait anggaran, Sudewo belum bisa memastikan jumlah yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban ini. Hanya saja, sangat dimungkinkan nantinya pemerintah akan berhutang dengan negara lain di samping menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“Pemerintah juga akan menggunakan APBN serta loan atau utang luar negeri. Insyaallah di tahun 2025 mulai dilakukan pembebasan lahan,” ucap anggota DPR RI dari Dapil III Jawa Tengah ini.
Di sisi lain, ia meyakini bahwa nantinya keberadaan Jalan Tol Demak-Tuban yang akan melintasi Kabupaten Pati mampu membawa kemajuan khususnya dari segi perekonomian masyarakat.
Di samping itu, menurut dia, kemacetan yang seringkali terjadi di ruas jalan Pantura Pati bisa terurai dengan adanya Jalan Tol Demak-Tuban.
“Kalau jalan tol ini dibangun tentu akan mendongkrak perekonomian Kabupaten Pati dan saya akan konsen bersama Menteri PUPR,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)