Petani Sesalkan Banyak Alsintan Mangkrak di Dispertan Pati Sejak 2019

TERBENGKALAI: Puluhan alsintan bantuan Dispertan Provinsi Jateng yang berada di Kantor BPP Pati mangkrak sejak 2019 silam. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

TERBENGKALAI: Puluhan alsintan bantuan Dispertan Provinsi Jateng yang berada di Kantor BPP Pati mangkrak sejak 2019 silam. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Alat dan mesin pertanian (alsintan) yang berada di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dinas Pertanian (Dispertan) Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah mangkrak sejak tahun 2019.

Pantauan di lapangan, berbagai alsintan seperti traktor, tleser padi, tleser jagung, dan yang lain berdebu karena lama tidak dimanfaatkan. Ironisnya, ternyata banyak petani yang tidak tahu jika ada alsintan di Dispertan.

Kamelan, salah satu anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo mengaku tidak tahu menahu jika ada alsintan yang bisa dipinjam oleh para petani.

Padahal menurut Kamelan, petani sangat membutuhkan alsintan-alsintan itu. Sebab, transformasi dari tenaga manusia ke tenaga mesin sangat mempengaruhi biaya produksi. Sehingga, dengan adanya alsintan bisa menambah keuntungan bagi para petani.

Selama ini, kata Kamelan, dari tujuh Gapoktan yang ada di desanya, semuanya tidak tahu menahu dan tidak pernah ada sosialisasi dari BPP Kecamatan Margorejo terkait peluang meminjam alsintan.

“Kalau itu kami tidak tahu, malah belum dengar kalau ada fasilitas alsintan di Dinas Pertanian, karena yang saya tahu hanya bantuan untuk kelompok tani. Kalau ada fasilitas pinjam pun kami sebenarnya mau. Artinya sebagian besar kelompok tani di sini menggunakan alsintan dengan menyewa sendiri,” jelasnya.

Selama ini, pihaknya hanya mendapatkan bantuan berupa alsintan dari pemerintah seperti alat pompa air dan traktor. Itupun, jumlahnya tidak banyak sehingga tidak bisa mengakomodir jumlah keseluruhan para petani Desa Jambean Kidul yang jumlahnya ratusan.

Alhasil, karena keterbatasan alsintan dari pemerintah, para petani saat ini menyewa alsintan secara mandiri. Padahal menurut Kamelan, jika alsintan yang ada di Dispertan Pati dikelola secara bijak dapat sangat membantu efektivitas dan produktivitas petani.

“Walaupun ada bantuan Pemerintah itu tidak signifikan. Jadi petani kalau tidak mandiri, tidak bisa tanam,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap, ada sosialisasi dari Dispertan supaya petani tahu jika ada alsintan menganggur yang bisa dimanfaatkan oleh para petani.

Dispertan Pati Akui Alsintan Menganggur Sejak 2019

Terkait banyak alsintan mangkrak ini, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati Niken Tri Meiningrum pernah diwawancarai oleh wartawan Lingkar Media Group. Ia menjelaskan jika alsintan tersebut bukan aset milik daerah, melainkan bantuan dari Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Jawa Tengah.

Pihaknya mengakui jika alsintan tersebut diberikan pada 2019 lalu, dan sejak itu belum pernah digunakan sama sekali oleh para petani.

Alsintan yang mangkrak di Kantor BPP masih dalam kondisi baru meskipun beberapa mulai berkarat. Di alshintan itu tertulis tahun 2019.

“Memang banyak yang mempertanyakan, kenapa kok tidak digunakan. Masalahnya tadi, itu punya provinsi. Kami hanya dipasrahi sebagai penjembatan. Tapi nanti penyuluh pertanian kami sampaikan agar melakukan sosialisasi ke kelompok tani agar mengetahui,” jelasnya saat ditemui pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.

Niken mengatakan, bagi kelompok tani yang hendak memanfaatkan bantuan dari provinsi tersebut bisa mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor BPP kecamatan masing-masing.

Pihaknya tak menampik jika alsintan tersebut mangkrak. Padahal pada awal pemberian dulu, diharapkan alsintan tersebut mampu mempermudah petani yang hendak panen. Sehingga dapat mengurangi biaya produksi petani yang biasanya harus menyewa alsintan secara mandiri.  

“Jadi alsintan itu bantuan dari provinsi. Bukan milik Pemda Pati. Petani atau kelompok tani yang mau pinjam alsintan bisa lewat Dispertan. Sistemnya pinjam pakai. Di sana kan ada tleser maupun alat pipil jagung. Jadi nanti saat panen mereka kelompok tani bisa pinjam. Meskipun izinnya lewat kami, tetap kami akan izinkan lagi ke provinsi untuk nanti kami memberikan rekomendasi bahwa ada kelompok tani yang meminjam,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version