PATI, Lingkarjateng.id – Petani di Kabupaten Pati mengeluhkan harga pupuk bersubsidi di tingkat pengecer lantaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Salah satu petani di Desa Pulorejo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Sujiman (57), terpaksa tidak membeli pupuk bersubsidi lagi di musim tanam (MT) satu ini. Hal itu lantaran harga pupuk bersubsidi di pengecer di mana ia terdaftar lebih mahal dibandingkan pengecer lainnya.
Sujiman menyebut, terakhir kali ia membeli pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK harganya sama yakni Rp 160 ribu per karung atau 50 kilogram. Menurutnya, harga tersebut berbeda dengan pengecer di tempat lain yang mana harga pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK hanya sebesar Rp 120 ribu per 50 kilogramnya.
“Di toko yang saya terdaftar Rp 160 ribu satu karung. Tapi bisanya harus beli sama pupuk pendampingnya sebanyak 2 kilogram, jadi total Rp 180 ribu kalau beli sekarung sama tambahannya,” ujar pada Kamis, 12 Desember 2024.
Sementara itu, petani di Desa Sinoman, Kecamatan/Kabupaten Pati, Karmin, mengaku dibelikan pupuk bersubsidi jenis urea oleh anaknya melalui kelompok tani sebesar Rp 130 ribu per 50 kilogram.
“Urea Rp 130 ribu melalui kelompok tani. Itu yang belikan anak saya, tidak beli sendiri,” ucap Karmin.
Harga tersebut berbeda jika dibandingkan dengan HET pupuk subsidi yang telah ditetapkan pemerintah, .
Ketua Tim Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Mudya Surya Wirawan, mengatakan bahwa HET pupuk bersubsidi jenis urea sebesar Rp 2.250 per kilogram atau Rp 112.500 per 50 kilogramnya.
Sedangkan untuk harga pupuk bersubsidi jenis NPK, sebesar Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115 ribu per 50 kilogramnya. Kemudian, harga pupuk bersubsidi jenis NPK formula khusus sebesar Rp 3.300 per kilogram atau Rp 165 ribu per 50 kilogramnya.
Sebagai informasi, kebanyakan petani tidak membeli pupuk bersubsidi jenis organik lantaran tidak menggunakannya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)