Penutupan Lokalisasi dan Karaoke Diprotes, MUI dan Sejumlah Ormas Pasang Badan

DEKLARASI: Sejumlah ormas melakukan pernyataan sikap di kantor MUI Pati. (AZIZ AFIFI/LINGKARJATENG.ID)

DEKLARASI: Sejumlah ormas melakukan pernyataan sikap di kantor MUI Pati. (AZIZ AFIFI/LINGKARJATENG.ID)

PATI, Lingkarjateng.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati bersama sejumlah ormas keagamaan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberantas tempat-tempat lokalisasi dan karaoke ilegal di Bumi Mina Tani.

Dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap yang dilakukan di kantor MUI, Rabu (20/10/21) siang.

Pernyataan sikap ini dilakukan menyusul adanya protes yang dilakukan oleh forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Pati terkait penutupan tempat-tempat tersebut.

Mereka berdalih, terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemkab Pati dalam melakukan upaya penutupan lokalisasi di Pati.

Pernyataan sikap tersebut memuat sejumlah poin, yang dibacakan oleh Ketua Forum Organisasi Sosial Keagamaan Pati, Abdul Mujib.

Berikan Apresiasi Kepada Pemkab Pati

Salah satu poin yang disampaikan adalah, memberikan apresiasi kepada Pemkab Pati yang telah menutup tempat-tempat yang menjadi sarang maksiat.

Menurutnya, tindakan Pemkab Pati menutup sejumlah tempat lokalisasi serta melakukan pemadaman di beberapa titik karaoke adalah tindakan tepat. 

“Kemudian kami setelah membaca pertanyaan itu, kami bersama ormas islam dan tokoh lintas agama Kabupaten Pati hari ini mengadakan deklarasikan untuk menolak, menyanggah pernyataan mereka. Karena dasar kami apa yang dilakukan pemerintah sudah benar,” ungkap Abdul Mujib ketua Forum Organisasi Sosial Keagamaan Pati sekaligus Ketua MUI Pati kepada awak media. 

Ia pun mengatakan, keberadaan forum yang menolak dan menuding Pemkab Pati melanggar HAM merupakan forum yang ilegal.

Ia menyebutkan, dari 49 karaoke di Pati, hanya 9 yang legal. Itupun menurut Mujib berizin sebagai fasilitas hotel. 

“Semua ilegal. Kami dari masyarakat muslim, Ormas NU, Muhammadiyah, FKUB dan MUI, meminta kepada pemerintah untuk segera ditutup. Karena usaha pemerintah selalu gagal karena perlawanan mereka,” tegasnya.  (Lingkar News Network|Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version