Pemkab Pati Minta Aktivitas Tambang Berhenti Sementara

Pemkab Pati Minta Aktivitas Tambang Berhenti Sementara

ILUSTRASI: sejumlah Truk tambang lewat saat melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meminta aktivitas tambang dilakukan penghentian saat musim hujan. Hal ini mengingat infrastruktur berupa jalan akan mengalami kerusakan saat dilewati oleh kendaraan. 

Permintaan ini dilontarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko. Ia mengatakan, setelah pihaknya melakukan koordinasi bersama Bupati Pati Haryanto beserta beberapa instansi terkait, menggelar rapat koordinasi penanganan jalan rusak dan macet di Pati, beberapa waktu lalu. 

Terkait permintaan tersebut, pihak Dishub sendiri sudah melakukan pendekatan. Dikatakan oleh Teguh, nanti pihaknya akan menyampaikan ke pemilik tambang.

DPRD Pati Persoalkan Tambang Ilegal di Sukolilo

“Kita sudah melakukan pendekatan kepada pengelola. Nanti kita sampaikan kepada pemilik lahan tambang, untuk sementara di musim hujan, berhenti operasi dulu,” ujar Teguh. 

Ia menilai, kegiatan tambang yang ada memperparah kondisi jalan-jalan di Kabupaten Pati. Pasalnya, sejumlah truk pengangkut hasil tambang sering mengalami muatan berlebih. Sehingga hal ini memperparah kerusakan jalan. 

Terhitung ada beberapa Jalan yang rusak karena kegiatan tambang yang ada. Semisal jalan penghubung dua kecamatan yaitu Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo. Jalan tersebut sudah mengalami kerusakan sejak beberapa tahun terakhir dan truk tambang yang sering melewati jalan itu disinyalir menjadi penyebab kerusakan jalan milik Pemkab Pati.

Sedangkan, jalan Pasucen-Lahar juga mengalami kerusakan yang cukup parah. Beberapa warga juga menilai, hal ini dikarenakan aktivitas dump truck yang mengangkut muatan berlebih atau overload. 

“Kerusakan karena sering dilewati truk pengangkut batu dan tanah. Ada tambang batu di Desa Bagangan, Desa Tlogosari dan lainnya,” ungkap Salah satu warga Pesucen, Musnuri (45), Senin (28/3). (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Exit mobile version