Miris! Sejumlah Warga Mampu Dilaporkan Masih Dapat Bansos di Pati

BERGEROMBOL: Tampak warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati bergerombol antre mendapatkan bantuan sosial di Kantor Pos setempat. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

BERGEROMBOL: Tampak warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati bergerombol antre mendapatkan bantuan sosial di Kantor Pos setempat. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idDinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat masih ada penyaluran bantuan sosial (bansos) tak tepat sasaran. Namun diwaktu yang sama Dinsos tidak bisa sewenang-wenang mencabut status penerima manfaat.

Kabid Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinsos P3AKB Pati, Tri Haryumi, mengatakan masih mendapati warga yang tergolong kategori mampu masih terdata mendapatkan bansos di Pati.

Tri menilai, lemahnya pengawasan dan lambatnya pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari pemerintah desa disinyalir menjadi faktor dibalik bansos tak tepat sasaran.

Oleh karena itu, Tri mengaku kesulitan mencabut kepesertaan warga dari DTKS yang perekonomiannya sudah membaik. Sebab, segala data yang berkaitan dengan kondisi desa menjadi tanggung jawab dari pemerintahan desa itu sendiri.

“Sebenarnya mereka harus malu. Kita dengan tidak sadisnya mencabut status itu. Harus ia ngomong ke desa kalau mereka mampu, selesai sudah. Kemarin baru ada kasus di Desa Pakis (Kecamatan Tayu) diadukan ke kami tujuh orang, yang kami cabut dua,” terangnya.

Ia memprediksi masih ada puluhan bahkan ratusan warga mampu yang masih masuk dalam DTKS dan mendapatkan bansos tiap tahunnya.

Agar Tepat Sasaran, Dinsos P3AKB Pati Minta Pemdes Tegas soal Penerima Bansos

Pihaknya hanya bisa meminta kesadaran dari masyarakat dan pemerintah desa agar bisa melakukan evaluasi dan pembaruan DTKS.

“Enggak banyak, mungkin puluhan. Ada yang dilaporkan lewat desa. Jadi ketika ada usulan ke sini dan memang tidak layak, ya, dicabut,” imbuhnya.

Tri mengatakan bahwa Dinsos akan selalu terbuka jika ada laporan masyarakat terkait kasus serupa. Jika memang terbukti secara ekonomi sudah membaik, pihak Dinsos akan segera meminta Pemdes untuk mencabut keikutsertaan sebagai penerima manfaat bansos.

Namun, lanjutnya, pencabutan data warga dari DTKS juga harus berhati-hati dengan memastikan warga yang bersangkutan memang benar dalam kondisi ekonomi yang membaik.

“Tetapi kami harus hati-hati, karena khawatir kalau mereka tidak terima (dicabut dalam DTKS),” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version