PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun ini membuka 600 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akan tetapi, hanya formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) saja yang berpeluang untuk ikut mendaftar.
Dari 600 formasi PPPK Pati tahun 2023, 500 untuk guru dan 100 untuk nakes. Sedangkan nasib tenaga harian lepas (THL) kembali harus menelan kecewa karena tak ada pintu yang terbuka bagi mereka.
Hal ini mendorong ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) turut angkat bicara. Ormas Mantra menilai, Pemkab Pati sudah berbuat tidak adil dengan tidak memikirkan nasib para THL teknis, yang juga telah bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemkab Pati.
“Kita akan berjuang, mendesak Pemkab berlaku adil dengan memberikan kesamaan hak bagi THL teknis. Jadi jangan hanya guru dan nakes terus yang direkrut. Ini mereka (THL teknis) juga harus dipikirkan, jangan dianaktirikan. Mereka ‘kan sama-sama rakyat Pati!” tegas Panglima Komando Strategi (Pangkostrat) Mantra, Cahya Basuki saat ditemui di Markas Mantra pada Kamis, 28 September 2023.
Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi
Ia memaparkan, keanehan itu terjadi hanya di Kabupaten Pati. Mengingat pada tahun sebelumnya, hal yang sama juga terjadi di Bumi Mina Tani.
“Tahun lalu (2022, red) juga hanya membuka rekrutmen bagi guru dan tenaga kesehatan. Tahun ini juga begitu. Padahal daerah lain bisa buka untuk THL Teknis juga. Ini ada apa? Apa THL teknis ini bukan warga Pati yang berhak dipikirkan kesejahteraannya oleh Pemkab?” kritik pria yang biasa disapa Yayak Gundul ini.
Karena itu, Mantra mengaku siap mengawal aspirasi para THL di garda terdepan. Apalagi pihaknya mengaku miris dengan minimnya honor para THL ini.
“Mantra hadir untuk berjuang bersama masyarakat. Jadi ketika ada aduan THL Teknis ini merasa dianaktirikan Pemkab, kami siap maju di garda terdepan. Ada apa dengan rekrutmen PPPK di Pati ini, harus kita kawal sampai tuntas,” bebernya.
Pj Bupati Pati Lebih Mantap Lokasi Tes PPPK di UNS, Begini Alasannya
Dirinya juga tak segan menyebut jika saat ini ada ratusan tenaga honorer yang dianaktirikan oleh Pemkab Pati. Bahkan, banyak dari mereka yang sudah berusia hampir 40 tahun, yang artinya sudah lebih dari 15 tahun mengabdi tanpa ada kejelasan status kepegawaian. Sehingga, diharapkan carut-marut ini bisa segera selesai sebelum tahun politik 2024 nanti.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Kabupaten Pati pada Rabu, 27 September 2023, Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mengatakan, ada masalah-masalah yang perlu diluruskan antara THL dan Pj Bupati Pati.
“Tenaga-tenaga honor itu nanti akan diperlakukan sama. Tidak hanya yang tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Nunggu saja. Tinggal sekarang kawan-kawan yang masuk di honor untuk pendekatan kepada Pak (Pj) Bupati selaku pejabat pimpinan kepegawaian daerah Pati. Itu bersama DPR, karena ada masalah-masalah yang perlu diluruskan,” tutur Riyanta.
Meski demikian, tidak dijelaskan lebih lanjut masalah-masalah apa yang membuat para pegawai honorer ini harus melakukan pendekatan ke Penjabat (Pj) Bupati Pati. Alih-alih, Pj Bupati Pati yang melakukan pendekatan ke masyarakat, yang dalam hal ini tentu lebih banyak dirugikan dengan kebijakan Pemkab Pati selama dua tahun berturut-turut, di mana hanya membuka peluang bagi guru dan nakes.
Tak Buka Rekrutmen Honorer, BKPP Pati Prioritaskan PPPK Guru dan Nakes
Sementara di kesempatan yang sama, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro mengatakan tidak ada masalah dalam proses rekrutmen PPPK kali ini.
“Insya Allah tidak ada masalah. Kalau ada masalah, laporkan aja ke saya. Nanti saya tindak lanjuti lebih dalam lagi. Karena Insya Allah di Kabupaten Pati ini tidak ada orang yang sampai mau masuk PPPK harus bayar-membayar,” ucap Pj Bupati Henggar.
Untuk diketahui, di Kabupaten Pati tahun ini membuka 600 formasi PPPK, dengan komposisi 500 guru dan 100 nakes.
Di Kabupaten Kudus membuka 557 formasi, dengan komposisi 363 formasi guru, 109 nekes, dan 85 tenaga teknis lainnya.
Di Jepara membuka 1.270 formasi PPPK, terdiri dari formasi guru 881, nekes 303, dan tenaga teknis 86 formasi.
Di Kabupaten Rembang membuka 813 formasi PPPK, dengan rincian formasi guru 381, tenaga kesehatan 308, dan tenaga teknis 124.
Sedangkan di Kabupaten Blora, ada 2.101 formasi PPPK yang dibuka. Terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.033 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 550 formasi dan tenaga teknis 518 formasi.
Dengan demikian, di eks-Keresidenan Pati, hanya di Kabupaten Pati saja yang menutup peluang bagi tenaga teknis untuk ikut berharap bisa diangkat jadi PPPK tahun ini. (Lingkar Network | Koran Lingkar)