PATI, Lingkarjateng.id – Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Djoeang Pati. Kerja sama tersebut secara simbolis dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan di Pati, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ketua Germap, Cahya Basuki, mengatakan bahwa kerja sama tersebut dilakukan untuk membantu Germap dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat. Menurutnya, kerja sama tersebut penting dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika dalam pengawalan kebijakan pemerintah masuk dalam ranah hukum.
“Sekian lama saya bergerak di bidang aktivis, kami membutuhkan bantuan hukum. Kami menemukan sosok yang sejiwa mengutamakan kepentingan masyarakat. Hari ini adalah sejarah saya sebagai aktivis menemukan rekan seperjuangan yaitu LBH Pemuda Joeang. Ini adalah yang kami tunggu-tunggu, saya ucapkan terima kasih sudah dipercaya untuk memperjuangkan rakyat kecil,” kata Ketua Germap yang akrab disapa Yayak Gundul.
Yayak menyebut, jalinan kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh kesamaan visi, misi, dan tujuan antara Germap dengan LBH Pemuda Djoeang Pati. Sehingga, ia berharap masalah hukum dan kebijakan di Pati bisa lebih pro rakyat serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini membuat Pati lebih bersih dan membangun kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pejabat. Semoga apa yang selama ini saya perjuangkan bisa lebih fokus, utamanya dari mata hukum,” imbuh Yayak.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua LBH Pemuda Djoeang Pati, Faktur Rahman. Selain memiliki komitmen yang sama dengan Germap, pihaknya juga sepakat untuk membantu masyarakat kecil yang tersandung masalah hukum.
Sebab, kata Faktur, sejauh ini masih banyak masyarakat kecil yang tidak paham hukum dan pada akhirnya menjadi korban karena ketidakpahaman tersebut.
“Kita memiliki banyak kesamaan visi dan misi. Kami akan melakukan perjuangan apa yang menjadi tanggung jawab kami dari sisi hukum. Kami memperjuangkan rakyat yang selama ini merasa kepentingannya tidak ada keadilan. Kami sepakat untuk membantu rakyat kurang mampu dan kurang paham dalam menghadapi masalah hukum. Lembaga ini berbentuk dengan profesi, kami lebih cenderung membangun. Termasuk mengawal kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, sehingga kami hadir disitu,” tambah Faktur.
Faktur mengaku, sejak didirikan pada 2019, LBH Pemuda Djoeang Pati yang beralamat di Kelurahan Pati Kidul itu telah banyak membantu masyarakat kecil. Sehingga, pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan Germap untuk bersama-sama menegakkan keadilan hukum di Bumi Mina Tani.
“Sehingga ini patut kita laksanakan, karena perjuangan beliau sangat saya apresiasi karena tidak ada pamrih. Kami siap membantu dari sisi hukum apa pun itu,” tukasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)