Ketua DPRD Pati Ajukan Nama Pengganti Noto Subiyanto

Ketua-DPRD-Pati-Ajukan-Nama-Pengganti-Noto-Subiyanto

POTRET: Ketua DPRD Pati sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati. (Instagram @humas_dprdpati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idKetua DPRD Pati sekaligus Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk rangkaian proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati. 

Pergantian yang dimaksud yakni usulan nama Siti Aisyah untuk menggantikan (almarhum) Noto Subiyanto yang meninggal pada Minggu (1/5) lalu. Diketahui, Noto Subiyanto merupakan anggota DPRD yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Pati dengan masa jabatan 2019-2024 yang meninggal di Rumah Sakit KSH Pati dikarenakan menderita penyakit kelenjar getah bening. 

”Sudah ada, usulan pengganti Pak Noto Subiyanto, kami di Fraksi PDIP sudah mengusulkan. Penggantinya itu Bu Siti Aisyah sesuai regulasi dan perolehan suara,” ungkapnya saat ditemui di gedung DPRD Pati, baru-baru ini.

Ketua DPRD Pati Apresiasi Kinerja Bupati Haryanto

Pihaknya mengaku, telah melayangkan surat pada Kamis (9/6) bertepatan dengan 40 hari meninggalnya Noto Subiyanto. Hal tersebut disebabkan pihaknya masih menjunjung tinggi sikap rasa menghargai dan menjaga perasaan keluarga almarhum yang ditinggalkan, maka dari itu tidak ingin terlalu terburu-buru melaksanakan PAW.

“Kalau di PDIP itu ada tenggang rasa atau tata krama. Kita, 40 hari setelah meninggalnya baru boleh bersurat ke DPP Partai. DPP Partai baru menerima,” ujar Ali yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Pati.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, saat ini masih menunggu surat balasan dan persetujuan dari DPP PDIP mengenai PAW. Apabila telah mendapat persetujuan, maka usulan tersebut nantinya akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk digunakan sebagai dasar pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Pati.

Dirinya juga mengaku, saat ini masih menunggu surat balasan dan persetujuan dari DPP PDIP terkait PAW. Jika sudah dapat persetujuan, usulan itu nantinya dilayangkan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai dasar untuk menghentikan dan mengangkat anggota DPRD Kabupaten Pati.

”Suratnya sudah kami kirim. Kami menunggu surat dari DPP PDIP. Nanti partai bersurat kepada Pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD menyampaikan ke gubernur. Gubernur melakukan penghentian dan melakukan pengangkatan. Lalu kembali ke DPRD dan dijadwalkan Rapat Paripurna PAW,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)

Exit mobile version