Kasus DBD di Pati Melonjak, Dewan Minta Dinkes Lakukan Penanganan Serius

Sekretaris Komisi A DPRD Pati Kastomo

Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, dalam kegitan silaturahmi serta serap aspirasi bersama PAC Muslimat dam Fatayat NU Winong yang berlangsung di Aula Pertemuan H. Syahid, Desa Tawangrejo, Kecamatan Winong beberapa hari lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati lebih serius dalam menangani kasus demam berdarah dengue (DBD).

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, usai melihat data jumlah masyarakat yang terserang DBD pada Januari hingga 15 Desember 2024 mencapai 625 orang, 4 di antaranya meninggal dunia.

“Mohon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinkes betul-betul melakukan penanganan dengan serius. Pegawai kesehatan dan kader kesehatan desa juga harus langsung turun, tidak hanya mengimbau dan sosialisasi saja dengan teori,” ujar Kastomo di Pati pada Kamis, 19 Desember 2024.

Menurutnya, untuk menurunkan kasus DBD diperlukan adanya program “Jaga RT” yang langsung dipegang oleh ketua RT dan pengurusnya. Yang mana, mereka berperan dalam pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) setiap minggu.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat Pati agar melakukan PSN secara rutin. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan silaturahmi serta serap aspirasi bersama PAC Muslimat dan Fatayat NU Winong yang berlangsung di Aula Pertemuan H. Syahid, Desa Tawangrejo, Kecamatan Winong, beberapa hari lalu.

“Warga saya imbau agar melakukan prosedur 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur tempat-tempat yang bisa menjadi genangan air seperti bak mandi, drum air, atau toren air. Masyarakat harus menggunakan obat anti nyamuk, baik lotion, semprotan, atau obat bakar anti-nyamuk di dalam rumah atau saat beraktivitas di luar ruangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, dr. Salis Diah Rahmawati, mengatakan bahwa pada 1-15 Desember 2024 ini kasus DBD mencapai 19 kasus, Agustus 2024 mencapai 31 kasus, September 2024 mencapai 37 kasus, Oktober 2024 mencapai 45 kasus, dan November 2024 mencapai 42 kasus.

Dari data tersebut, kasus DBD di Kabupaten Pati dapat dinyatakan meningkat jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

“Ini ‘kan yang sudah fiks DB ‘kan sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium, yang lain masih suspect. Sampai Desember ini sudah 19, Minggu kedua tanggal 15. Meningkat, biasanya kita melihat pada suspect,” ujarnya pada Senin, 16 Desember 2024 lalu.

Dia menyebut, meningkatnya kasus DBD disebabkan oleh cuaca saat ini yang tengah memasuki musim penghujan. Faktor tersebut juga diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan melalui gerakan PSN.

“Ada dua faktor, cuaca ya, kesadaran juga iya. Biasanya akhir tahun itu naik, apalagi kalau cuaca seperti ini itu biasanya trennya naik,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version