Kades Novi Dukung Bawaslu Tindak Tegas Kades di Pati yang Tidak Netral

Novi Eko Yulianto

Kades Jakenan sekaligus Bakal Calon Bupati Pati, Novi Eko Yulianto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Desa (Kades) Jakenan sekaligus Bakal Calon Bupati Pati, Novi Eko Yulianto, menanggapi aksi deklarasi dukungan ratusan kades terhadap Sudewo yang dilakukan di Alun-alun Simpang Lima Pati.

Menurut Novi, seorang kepala desa sudah seharusnya bersikap netral tanpa adanya keberpihakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itulah yang ia pegang teguh hingga saat ini.

Novi mengatakan, aksi dukungan kades se-Kabupaten Pati terhadap Sudewo sebagai salah satu calon Bupati Pati sangatlah tidak etis. Terlebih, aksi tersebut dilakukan lengkap dengan seragam kades setelah penyerahan SK (Surat Keputusan) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Novi bahkan dengan lantang menyebut jika rekan-rekan kadesnya tersebut tidak memiliki sopan santun. Karena menurutnya, kades sebagai pemimpin tertinggi di tingkat desa harus bisa menjadi teladan bagi masyarakatnya.

“Mendukung itu hak-hak saja, tetapi kan juga harus beretika. Apalagi kades ini harusnya bersikap netral. Harusnya kita juga santun, masih pakai seragam kok mendeklarasikan (Pak Sudewo). Sopan santunnya bagaimana? Kan gitu,” tegas Novi pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dirinya juga meyakini jika aksi deklarasi di Alun-alun Simpang Lima Pati tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Novi juga mengaku terkejut, pasalnya aksi yang dilakukan sebenarnya adalah bentuk Aksi Pati Damai setelah adanya kasus di Sumbersoko, Sukolilo.

“Awalnya kan yang di alun-alun itu deklarasi Pati Damai. Tetapi kenapa tiba-tiba ada deklarasi untuk mendukung Pak Sudewo dan Pak Luthfi. Saya pikir itu lucu, aksi itu kan juga tidak lepas dari Pak Sudewo. Mereka (kades) pasti tidak akan melakukan aksi tanpa seizin yang mendukung,” tambahnya.

Tentunya Novi berharap agar instansi terkait yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bisa segera menengahi kasus ini. Sebab, mengacu pada undang-undang netralitas kades, hal tersebut dinilai olehnya sudah di luar batas.

“Bawaslu harus bisa segera bekerja, karena negara ini diatur dengan undang-undang. Mereka pasti punya undang-undang. Kalau benar menyalahi ya harus ditindak tegas,” tandasnya.

Jika tidak ada tindakan tegas dari Bawaslu, Novi khawatir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat Pilkada November mendatang akan lebih parah dan bisa menimbulkan konflik sosial di masyarakat. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version