Jalan Kayen-Sukolilo Minim Penerangan, Dishub Pati: Kewenangan Pemprov

ILUSTRASI: Seorang pekerja sedang memperbaiki lampu penerangan jalan. (Antara/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Seorang pekerja sedang memperbaiki lampu penerangan jalan. (Antara/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, menegaskan bahwa minimnya lampu penerangan di Jalan Kayen-Sukolilo bukan wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melainkan berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Karena jalan provinsi, kewenangan ada di provinsi,” ucap Teguh saat ditemui baru-baru ini.

Selain menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah, Teguh mengaku, pengusulan pembangunan lampu penerangan jalan umum juga tidak bisa dilakukan oleh Dishub Kabupaten Pati.

“Provinsi, tidak di kami yang mengusulkan,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan lampu jalan tersebut masih menunggu anggaran dari pemerintah.

“Nunggu alokasi anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Endro salah satu pengguna jalan asal Desa Jembangan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati mengatakan, kondisi Jalan Raya Kayen-Sukolilo atau Pati-Purwodadi tersebut memang minim penerangan. 

“Iya, kalau malam kondisinya agak gelap. Apalagi kalau kesorot lampu kendaraan dari lawan arah,” keluh Endro.

Sebelumnya, permasalahan minimnya lampu penerangan di Jalan Raya Kayen-Sukolilo sempat disinggung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo saat melaksanakan reses.

“Pemerintah harap memperhatikan penerangan jalan di sepanjang Jalan Sukolilo sampai dengan Kecamatan Kayen,” pinta Teguh Bandang Waluyo.

Ia menyatakan, saat malam gelapnya kondisi jalan raya yang menghubungkan Kabupaten Pati dengan Kabupaten Purwodadi tersebut mengakibatkan pengguna jalan dan batas pinggir jalan tak terlihat oleh pengguna jalan lain sehingga dapat membahayakan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)

Exit mobile version