Forum GTT Pati Minta Guru Lolos Passing Grade PPPK 2023 Diakomodir

AUDIENSI: Forum Guru Tidak Tetap (GTT) audiensi dengan DPRD Pati terkait rekrutmen PPPK 2023 di Ruang Banggar DPRD Pati pada Jumat, 26 Januari 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Forum Guru Tidak Tetap (GTT) audiensi dengan DPRD Pati terkait rekrutmen PPPK 2023 di Ruang Banggar DPRD Pati pada Jumat, 26 Januari 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan guru honorer di Kabupaten Pati yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (GTT) melakukan audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Januari 2024.

Forum GTT Pati menyampaikan usulan agar guru honorer dapat diakomodir untuk diangkat menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Ketua Forum GTT Pati, Rohmat, mengaku merasa kecewa lantaran guru yang sudah lolos passing grade dalam ujian PPPK tahun 2023 lalu tidak bisa lolos dalam PPPK. Padahal, menurutnya, secara penilaian mereka yang lolos passing grade seharusnya bisa diangkat menjadi PPPK.

“Ini real-nya kita sudah tes dan lolos, tapi ambigu karena belum ada penempatan. Kami minta kawalan DPRD agar aturannya bisa seperti tahun kemarin bisa segera ditempatkan,” terangnya.

Nasib Guru Lolos PPPK 2023, Disdikbud Pati Tak Bisa Tentukan Penempatan

Menanggapi keluhan dari GTT, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal, menjelaskan bahwa guru yang lolos passing grade tidak bisa diangkat sebagai guru PPPK karena membludaknya guru honorer yang melamar pada formasi yang sama.

Ikmal menyebutkan, kebutuhan PPPK untuk formasi guru pada tahun 2023 hanya 500 formasi sedangkan pelamar yang masuk ada ribuan.

“Terkait passing grade tahun kemarin, kami sampaikan untuk formasi guru ‘kan ada 500. Karena satu formasi ada pelamar empat dan semua lolos passing grade, maka yang diambil juga satu,” bebernya.

Lebih lanjut, Ikmal menjelaskan bahwa antara formasi khusus (guru) dan formasi umum (tenaga kesehatan) berbeda teknis penerimaannya. Penerimaan formasi umum hanya berdasarkan pada nilai passing grade. Sedangkan nilai dalam formasi khusus tidak masuk dalam prioritas utama.

“Kalau pelamar umum ada passing grade. Kalau guru tidak ada karena formasi khusus,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang memimpin audiensi berharap apa yang menjadi keluhan dari teman-teman GTT bisa segera diselesaikan. Pihaknya juga akan mengakomodir keluhan para guru dan menyampaikan kepada Penjabat Bupati Pati untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jadi harapannya masalah ini bisa selesai. Nanti saya atas nama Ketua DPRD akan mengirim surat ke Pak Pj dan Pak Sekda,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version