DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

DLH Pati Usul Bangun TPA Baru di Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo

MENGGUNUNG: Sejumlah pemulung mengais sampah yang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati mengusulkan pembuatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) baru di dua kecamatan. Usulan tersebut menyusul diprediksinya dua tahun lagi TPA di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati overload (kelebihan muatan). Luas TPA baru di dua kecamatan tersebut masing-masing diusulkan seluas 5 hektare.

Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo menjadi dua wilayah yang diajukan DLH untuk dibangun TPA baru. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Henri Setiawan saat dihubungi di Pati, pada Sabtu, 2 Desember 2023.  

“Di Pucakwangi terus di Tambakromo, terus di TPA sendiri. Masing-masing kami mengusulkan 5 hektare. Karena kalau di atas 5 hektare kami harus persetujuan menteri. Kalau di bawah 5 hektare cukup persetujuan gubernur. Kalau untuk menteri lama,” kata Henri Setiawan.

Sampah TPA Plosojenar Pati Cemari Sawah, Warga Dijanjikan Ganti Rugi

Untuk membangun TPA baru, kata dia, DLH harus melalui beberapa proses. Salah satunya yakni pengajuan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). Sebelum itu, DLH juga harus mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), studi kelayakan, dan desain teknis.

“Nah itu yang pertama, kita menyediakan lahan dulu. Kalau lahan itu sudah dapat, kita pada saat proposal yang kita usulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus disertai dengan AMDAL, disertai dengan studi kelayakan dan desain teknis,” jelasnya. 

Dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi itu, ia menyebut saat ini DLH baru mengajukan lokasi yang dituju kepada Perhutani Pati untuk dijadikan lahan TPA saja. 

TPA Plosojenar Overload, DPRD Pati Suriyanto Dorong Pemkab segera Cari Solusi

“Tapi penganggarannya 2024 belum yang tiga syarat ini AMDAL, kajian studi kelayakan itu, sama design teknis belum,” imbuhnya.

Menurutnya, jika pembangunan TPA dilaksanakan menggunakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Pati maka diprediksi baru akan terealisasi di tahun 2025. Namun, jika menggandeng pihak swasta diprediksi pembangunan TPA bisa lebih cepat.

“Kemarin paling cepat 2025 itu baru punya lokasi baru. Kalau dengan investor beda, bisa sewaktu-waktu bisa. Mungkin 2024 kalau memang ada kesepakatan, ada kecocokan, terus bisa sepaham dua belah pihak itu bisa,” tegasnya.

DLH Pati Masih Temukan Warga Buang Sampah di Sungai

TAK hanya itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Pati Henri Setiawan pada Sabtu, 2 Desember 2023 mengatakan bahwa pihaknya masih menemukan warga yang membuang sampah di sungai.

Kasus pembuangan sampah sembarangan itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Perilaku buruk tersebut dilakukan warga karena tidak menemukan tempat pembuangan akhir di sekitar wilayah setempat.

“Ternyata masyarakat sendiri, baik itu di desa maupun di kecamatan, di pelosok-pelosok desa itu pada saat kami berkomunikasi dengan kepala desa maupun pemangku kepentingan di daerah setempat itu memang untuk lahan pengadaan TPS terkait pembuangan sampah itu memang sulit untuk mencarinya,” ujar Henri Setiawan.

Dari penemuan tersebut, menurut dia, warga memilih bantaran sungai sebagai tempat pembuangan sampah lantaran tanah tersebut tidak ada hak miliknya. Oleh karena itu, warga secara kompak berani membuang sampahnya di bantaran sungai.

“Tapi dia itu mencari lahan untuk pembuangan sampah di tanah yang memang tidak bersertifikat. Dia pakainya tanah pinggiran sungai,” ucapnya.

Sampah-sampah yang dibuang warga ke sungai tersebut, lanjut dia, akan menyebabkan penyumbatan dan berakhir pada meluapkan air ke daratan saat musim penghujan tiba.

“Ternyata saat banjir air meluap sampah itu terkena aliran sungai. Paling beberapa persen itu membuang di bantaran bukan di sungai, rata-rata di pinggir. Satu atau dua dia pakai plastik dilempar ke tengah sungai,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

“Membagikan peran terkait dengan mengatasi masalah banjir yang diakibatkan oleh sampah, baik itu dari pohon di hulu sungai atau sampah dari masyarakat. Pembagiannya itu yang dari BBWS ini menyediakan bego dengan BBM. Terus terkait dengan DPUTR menyediakan angkutannya. Kami dimintai tolong sampah yang diangkut mau dibuang di mana,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)

Exit mobile version