Dispermades Pati Belum Terima Surat Pengunduran Novi Eko dari Jabatan Kades Jakenan

Kades Jakenan yang juga Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pati dari PPP dan PAN, Novi Eko Yulianto, bersama Bacabup Budiyono dan timnya menyampaikan visi-misinya dalam konferensi pers di KPU Kabupaten Pati pada Kamis malam, 29 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Meski sudah mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pati mendampingi Calon Bupati (Cabup) Pati Budiyono di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 29 Agustus 2024 lalu, hingga kini Novi Eko Yulianto disebut belum mengundurkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) Jakenan, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pemenangan pasangan cabup-cawabup dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Suwito dalam Konferensi Pers Pendaftaran Cabup-Cawabup.

“Kemudian kolaborasi dengan Mas Novi, saat ini menjabat sebagai kepala desa. Ini santri kolaborasi dengan nasionalis,” ujarnya di Pati pada Kamis malam, 29 Agustus 2024.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Hariyama membenarkan bahwa Novi Eko Yulianto saat ini masih menjabat sebagai Kades Jakenan.

“(Pak Novi belum mengundurkan diri. Informasi tersebut benar njeh Pak?) Nggih,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Pati pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Tri Hariyama menyebut, Novi Eko Yulianto belum mengajukan surat pengunduran diri ke Dispermades Pati. Padahal, sesuai aturan yang berlaku maka kades yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Belum,” imbuhnya.

Sedangkan, lanjut Tri Hariyama, untuk pengunduran diri Wahyu Indriyanto (calon bupati Pati) sebagai Kades Gadingrejo, Kecamatan Juwana saat ini masih dalam proses.

“Surat baru diproses,” imbuhnya.

Namun, saat dikonfirmasi pada Minggu, 1 Agustus 2024, Novi mengaku sudah membuat surat pengunduran diri dari jabatan Kades Jakenan. Hanya saja, saat ditanya surat pengunduran diri tersebut sudah disampaikan ke Dispermades atau belum, pihaknya belum menjawab.

“Sudah ada surat pengunduran diri,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Pilkada Pati 2024 ini terdapat dua kepala desa yang mendaftarkan diri ke KPU sebagai cabup dan cawabup. Mereka adalah Wahyu Indriyanto yaitu Kades Gadingrejo, Kecamatan Juwana, yang maju sebagai cabup dan Novi Eko Yulianto yakni Kades Jakenan, Kecamatan Jakenan, yang maju sebagai cawabup. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version