Dishub Pati Berencana Terapkan e-Parkir, Akan Pakai Pembayaran Nontunai

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati berencana menerapkan sistem parkir elektronik (e-parkir) untuk pembayaran parkir secara digital atau nontunai.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) pada Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, mengatakan bahwa penerapan sistem e-parkir di Bumi Mina Tani saat ini masih dalam pengkajian. Sehingga, pihaknya belum memutuskan seperti apa nanti teknis pelaksanaannya.

Nita menjelaskan bahwa ada beberapa formula yang masih dipertimbangkan dalam penerapan e-parkir, seperti pembayaran nontunai dari pengguna jasa parkir ke juru parkir dan setoran nontunai dari juru parkir ke koordinator untuk disetor ke kas daerah.

“Dalam hal ini ada beberapa kendala di lapangan terkait teknis pelaksanaan,” ujar Nita via telepon pada Minggu, 1 September 2024.

Menurutnya, penerapan sistem e-parkir tersebut menjadi sulit karena juru parkir terbiasa menerima pembayaran secara langsung dalam bentuk uang tunai dan bagian jasa mereka yang diambil di hari itu juga. Oleh sebab itu, pihaknya akan belajar ke daerah lain yang telah sukses menerapkan sistem e-parkir.

“Untuk itu kami juga akan mempelajari lebih lanjut dulu dan mencari referensi di beberapa daerah lain yang sudah menerapkan e-parkir,” jelasnya.

Rencananya, Dishub Pati bakal menggandeng Bank Jateng untuk menerapkan pembayaran parkir secara elektronik. Nita pun mengaku bahwa pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah itu.

“Langkah awal yang saat ini dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan pihak perbankan dan memberikan pemahaman secara bertahap kepada juru parkir,” tuturnya.

Nita berharap, program e-parkir dapat terealisasi di Kabupaten Pati. Rencananya, awal realisasi akan dilakukan pilot project atau uji coba di ruas jalan utama Kabupaten Pati.

“Mungkin belum banyak yang bisa saya sampaikan terkait hal ini. Menunggu nanti hasil pembahasan di internal bidang kami setelah kami mendapatkan referensi yang cukup,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version