Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Winong Pati Didemo Warga agar Mundur dari Jabatan

DEMONSTRASI: Puluhan warga Desa/Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, menggelar unjuk rasa untuk menuntut Kades Ujok Budiyanto mundur dari jabatan kepala desa setempat pada Senin, 2 September 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan warga Desa/Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat pada Senin, 2 September 2024. Kedatangan mereka untuk menuntut Kepala Desa (Kades) Ujok Budiyanto yang diduga melakukan tindak pidana korupsi agar menanggalkan jabatannya sebagai orang nomor satu di Desa Winong.

Warga beralasan, tidak ada kemajuan dalam hal pembangunan di Desa Winong selama kepemimpinan Kades Ujok yang lebih dari 4 tahun.

Dalam orasi yang dipimpin oleh Wartono, diungkapkan bahwa Kades Ujok diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD). Korupsi tersebut dibuktikan dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan yang tidak maksimal.

Selain penyalahgunaan DD, Ujok juga diduga tidak tertib dalam pelayanan sebagai kepala desa, mulai dari jarang datang ke kantor desa hingga sering absen pada saat pertemuan.

Sebelumnya, itikad baik warga melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat bersama dengan pemerintah Kecamatan Winong yang meminta Ujok memperbaiki kinerjanya juga seakan-akan diabaikan begitu saja.

Untuk itu, kata Wartono, poin utama pada aksi tersebut adalah menuntut Kades Ujok agar menanggalkan jabatannya.

“Apa yang terjadi hari ini bukan tanpa sebab. Mulai dari teguran lisan dan tertulis sudah kita pakai. Bapak Kepala Desa (Ujok) pernah janji akan meninggalkan jabatannya. Mediasi bersama Pak Camat, tiga bulan akan ada perbaikan. Maka puncaknya hari ini kami unjuk rasa menuntut Bapak Kepala Desa tidak benar dan siap mundur sesuai dengan janjinya,” tegas Wartono.

Terbaru, kata dia, Kades Ujok diduga menyalahgunakan DD tahun 2024 yang dialokasikan untuk memperbaiki lapangan voli di desa setempat. Dugaan itu dibuktikan dengan kondisi lapangan yang sudah dibongkar di bulan Juli, tetapi hingga September kini belum juga terlihat adanya perbaikan.

Untuk itu, warga yang sudah merasa geram menuntut ketegasan dan pertanggungjawaban dari Kades Ujok dan Pemerintah Kecamatan Winong agar segera menyelesaikan perkara tersebut. Bahkan jika perlu, lanjut Wartono, Kades Ujok diminta untuk mundur sesuai dengan surat yang sudah ditandatangani bersama Camat.

“Kita malu sebagai ibu kota kecamatan yang harusnya menjadi contoh. Maka tidak ada cara lain, selain mundur. Jalan rusak dan lapangan voli terbengkalai bahkan ada korban,” imbuhnya.

Wartono menegaskan bahwa jika langkah yang ditempuh melalui jalan demo tidak membuahkan hasil, BPD Winong bersama warga bakal menemui Penjabat (Pj.) Bupati Pati untuk menyelesaikan perkara tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version