Diduga Gunakan Limbah Berbahaya, Pengerjaan Jalan di Langgenharjo Juwana Diprotes

Puluhan petani di Desa Langenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, saat mendatangi lokasi pengerjaan jalan yang diduga menggunakan limbah berbahaya pada Kamis, 11 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan petani di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mendatangi lokasi jalan yang diurug atau diratakan oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat pada Kamis, 11 Juli 2024. Pasalnya, Pemdes Langgenharjo menggunakan limbah pabrik untuk mengurug dan memperbaiki ruas jalan desa dengan anggaran Dana Desa (DD).

Sastam, selaku perwakilan petani Desa Langgenharjo mengatakan, limbah yang digunakan diduga berbahaya bagi lahan pertanian karena lokasi jalan yang berdekatan dengan sungai dan persawahan warga. Para petani khawatir jika hujan tiba limbah tersebut akan jatuh ke aliran sungai sehingga mencemari tanaman warga.

“Kami petani khawatir limbah yang digunakan ini berbahaya, sehingga nantinya dikhawatirkan tanaman kami tercemar,” kata Sastam.

Warga juga menduga ada keterlibatan Pemdes dengan oknum perusahaan yang memang sengaja mendatangkan limbah yang berbentuk seperti batu berwarna hitam untuk perbaikan jalan. Sebab, limbah tersebut bisa didapat secara gratis, sehingga diduga anggaran DD yang digunakan bisa disalahgunakan oleh Pemdes.

Sastam pun berharap ada kebijaksanaan dari Kepala Desa Langgenharjo agar pembangunan di desa bisa lebih baik. Termasuk menegur perangkatnya yang merupakan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) karena diduga lalai dengan menggunakan material limbah yang diduga berbahaya.

Menanggapi adanya demo ini, TPK yang juga seorang perangkat Desa Langgenharjo Suja’i, mengaku tidak tahu menahu perihal penggunaan limbah tersebut. Dirinya justru kaget dengan adanya penggunaan limbah tersebut untuk material pemeliharaan jalan. Pihaknya pun berjanji bakal segera mengambil limbah tersebut.

Terkait dugaan petani jika limbah tersebut berbahaya, Suja’i bakal segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati. Jika memang terbukti berbahaya, pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dari tim TPK.

“Saya justru tidak tahu. Limbah itu nanti kita ambil, nanti biar DLH biar bisa meneliti apakah limbah itu berbahaya. Jika memang hasilnya berbahaya nanti biar disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Suja’i. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version