BPN Sebut Komnas HAM Bakal ke Pati Lagi Terkait Laporan Warga Eks Lokalisasi Lorong Indah

DISKUSI: Kunjungan Tim Komnas HAM di Kantor BPN Pati pada Rabu, 25 Oktober 2023. (Dok. Humas BPN Pati/Lingkarjateng.id)

DISKUSI: Kunjungan Tim Komnas HAM di Kantor BPN Pati pada Rabu, 25 Oktober 2023. (Dok. Humas BPN Pati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Pasca batal bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Pati pada Rabu, 25 Oktober 2023lalu, Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM berencana kembali mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, Jaka Pramono saat ditemui di kantornya pada Rabu, 1 November 2023.

Jaka mengungkapkan, kegagalan pihak Komnas HAM untuk bertemu dengan Pj Bupati membuat pihaknya dijadikan tempat kunjungan oleh empat anggota Komnas HAM bagian mediasi yang datang dari Jakarta.

Dalam pertemuan itu, kata Jaka, pihak Komnas HAM mengaku akan datang kembali ke Kabupaten Pati, entah untuk bertemu dengan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro atau bertemu dengan pihak lain.

Warga Eks Lokalisasi Lorong Indah Pati Lapor Komnas HAM

“Sebenarnya (kunjungan lalu) memang ditujukan BPN, tetapi tempat pertemuannya di kantor bupati. Karena alasan suatu hal, akhirnya pertemuan di sini (kantor BPN). Tapi nanti bilangnya mereka akan datang lagi menemui Pemkab. Kapannya kapan saya belum tahu karena urusan mereka,” ungkap Jaka.

Ia menyampaikan, alasan kedatangan tim Komnas HAM ini atas adanya laporan dari salah satu warga bersama dengan lembaga hukum yang merasa dirugikan atas penggusuran bangunan di eks lokalisasi Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo pada Februari 2022 silam.

Pelapor menduga ada peralihan kepemilikan tanah setelah penggusuran tersebut. Hanya saja, dijelaskan bahwa semenjak penggusuran tersebut tidak ada peralihan kepemilikan tanah di sana.

“Di sana tidak ada perubahan data kepemilikan tanah, masih milik perseorangan jumlahnya 57 sertifikat. Kemarin itu juga ditanyakan Komnas HAM, apakah ada peralihan kepemilikan atau tidak. Saya berikan datanya, masih atas nama yang dulu. Dilaporkan atas nama lembaga. Tapi ada salah satu pemilik atas nama kuasa atau lembaga,” imbuhnya.

Jaka menambahkan, jika pun nantinya pihak Komnas HAM akan mendatangi Kabupaten Pati lagi. Pihaknya akan selalu siap mendampingi jika memang diperlukan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version