PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Suhartono mengungkapkan, di Kabupaten Pati pada tahun 2022, backlog terkait kebutuhan rumah mencapai 60 ribu unit. Backlog sendiri artinya adalah kesenjangan antara rumah tangga dengan jumlah rumah yang tersedia.
“Di kabupaten Pati sampai saat ini tahun 2022 masih terdapat sekitar hampir 60 ribu backlog terkait kebutuhan rumah. Terutama bagi rumah tangga-rumah tangga baru,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (7/2).
Menindaklanjuti keadaan backlog tersebut, pihak Disperkim Kabupaten Pati melakukan sebuah tindakan strategis, yaitu turut hadir untuk memfasilitasi pembangunan rumah baru serta menyediakan perumahan bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan menggandeng pihak pengembang.
Disperkim Semarang Gencarkan Perbaikan Taman Hutan Kota Mijen
“Dalam rangka menangani backlock tersebut, maka strategi yang digunakan Disperkim adalah berusaha memfasilitasi terkait dengan pembangunan rumah baru, selain itu Disperkim dan pemerintah turut hadir untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, salah satunya adalah penyediaan perumahan bersubsidi sebagaimana ada dari pihak pengembang yang mengajukan izin,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suhartono menuturkan, bahwa untuk mengatasi backlog tersebut pihak pengembang tidak hanya menyediakan perumahan yang bersifat komersil, namun disediakan pula rumah yang bersubsidi.
Dia menegaskan bahwa backlog 60 ribu dari Data Terpadu Kementerian Sosial itu bukan hanya dari rumah tangga yang berpenghasilan rendah, namun keseluruhan terdapat rumah tangga yang berpenghasilan menengah sampai tinggi. Maka dari itu, untuk rumah tangga yang berpenghasilan menengah ke atas diimbau untuk dapat menyediakan rumah sendiri secara swadaya, sedangkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan difasilitasi oleh Disperkim agar memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman.
37.000 Rumah di Kendal Tidak Layak Huni
“Masyarakat berpenghasilan menengah dan tinggi itulah yang secara swadaya dia menyediakan rumah sendiri barangkali dibelikan oleh orang tua, dibelikan rumah, dibelikan tanah, dan yang bersangkutan bisa membangun sendiri. Tapi yang khusus MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) kita fasilitasi, kita hadir dalam rangka untuk akses supaya bisa memiliki rumah tinggal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)