Terkait Rekomendasi Bacabup, Ini Kata Ketua DPC PKB Kudus

Ketua DPC PKB Kudus

Ketua DCP PKB Kudus H. Mukhasiron. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kudus telah menyelesaikan proses penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kudus.

Ketua DPC PKB Kudus, H. Mukhasiron, mengatakan bahwa semua berkas administrasi kandidat telah dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta. Para kandidat juga telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) yang menjadi tahap krusial dalam proses seleksi.

“Semua keputusan kini ada di tangan DPP. DPC PKB Kudus tinggal menunggu keputusan terkait siapa yang akan diberikan rekomendasi tahap pertama,” ujar Mukhasiron.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi pertama adalah dalam bentuk surat penugasan. “Pengumuman dari DPP dijadwalkan pada Agustus 2024. Kami tidak bisa memprediksi siapa yang akan direkomendasikan,” tambahnya.

Mukhasiron menjelaskan bahwa rekomendasi penugasan berarti bahwa DPC PKB Kudus, yang memiliki 7 kursi di DPRD, belum mencapai syarat minimum 9 kursi untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati sendiri.

Oleh karena itu, kandidat bacawabup nantinya harus mencari tambahan kursi melalui koalisi dengan partai lain. Dari 13 kandidat yang mendaftar melalui DPC PKB Kudus, hanya 5 kandidat yang menjalani UKK. Mereka juga telah melaksanakan pembekalan di Semarang beberapa waktu lalu.

“Hasil pembekalan tersebut akan menjadi pertimbangan oleh DPP dalam memilih kandidat terbaik. Nantinya, dari 5 kandidat ini akan dipilih 1-2 kandidat,” ucapnya.

Mukhasiron barharap calon bupati dan wakil bupati yang terpilih mendapat rekomendasi dari DPP PKB nanti telah menentukan visi dan misi yang sejalan dengan karakter masyarakat Kudus yang religius dan berorientasi pada industri. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version