Resmi! Segini Harga Eceran Pupuk Subsidi di Kudus Tahun 2025

Ilustrasi: Proses penyaluran pupuk subsidi oleh sejumlah pekerja. (Antara/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025.

Kepala Dispertan Kudus, Didik Tri Prasetyo, melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Agus Setiawan, mengatakan bahwa penetapan HET pupuk bersubsidi sebagai upaya mendukung keberlanjutan sektor pertanian. Menurutnya, HET pupuk bersubsidi tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025.

Adapun HET pupuk bersubsidi tahun 2025 adalah pupuk urea Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, pupuk NPK khusus kakao Rp 3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp 800 per kilogram.

Harga tersebut berlaku bagi petani yang membeli pupuk di pengecer resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun luas lahan yang dikelola maksimal 2 hektare, termasuk petani anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang mengelola subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, termasuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, tebu, kakao, dan kopi,” ujar Agus di Kudus pada Selasa, 7 Januari 2025.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan distribusi pupuk bersubsidi yang merata dan mendukung produktivitas petani,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pada tahun 2024 lalu penyaluran pupuk bersubsidi di Kudus mencatat capaian positif dengan tingkat realisasi sebesar 98,35 persen.

“Dari total alokasi 10.779,638 ton, sebanyak 10.601,401 ton berhasil disalurkan. Beberapa kecamatan seperti Undaan, Mejobo, dan Dawe menunjukkan efektivitas tinggi dengan tingkat penyerapan hampir 100 persen,” jelas Agus.

Namun, penyaluran pupuk NPK formula khusus dan pupuk organik masih rendah. Kecamatan Jekulo, misalnya, hanya mampu menyalurkan 21,96 persen dari alokasi pupuk NPK formula khusus, sementara Kecamatan Bae mencatat penyerapan 8,20 persen.

“Sebaliknya, Kota Kudus dan Bae juga menghadapi sisa alokasi pupuk cukup besar dengan tingkat penyerapan masing-masing 86,98 persen dan 83,14 persen,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version