KUDUS, Lingkarjateng.id – Petani di Kabupaten Kudus mengeluhkan alokasi pupuk subsidi yang dinilai masih minim. Alokasi pupuk subsidi ini bahkan dinilai tidak bisa cukup untuk lahan sawah seluas satu hektare.
Firda Kurniawan, Petani asal Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu menyampaikan untuk sawah satu hektare biasanya membutuhkan pupuk sebanyak tujuh kwintal. Akan tetapi, alokasi pupuk subsidi dari pemerintah hanya tiga kwintal per petani.
“Jadi setengahnya ini harus beli pupuk subsidi yang harganya 2 kali lipat dari pupuk subsidi pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, membeli pupuk nonsubsidi sangat memberatkan bagi para petani. Apalagi bila harga gabah sedang tidak stabil.
“Untungnya saat ini ada Bulog yang membeli langsung ke petani, jadi saat ini para petani bisa agak untung sedikit,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, saat ini di wilayahnya, untuk mendapatkan pupuk subsidi juga masih harus menggunakan kartu tani. Padahal, pemerintah sudah memberikan arahan supaya petani tidak perlu menggunakan kartu tani jika ingin menebus pupuk subsidi.
“Kalau di sini masih pakai kartu tani. Padahal harapan kami para petani itu kartu tani tidak usah ada, tapi yang penting petani dipermudah untuk beli pupuk,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa harga pupuk subsidi jenis urea dan ponska yakni masing-masing senilai Rp 130 ribu per 50 kilogram. Sementara harga pupuk nonsubsisi jenis urea bisa mencapai Rp 350 ribu per 50 kilogram dan ponska hampir Rp 500 ribu per kilogram.
“Harapan kami ada tambahan alokasi pupuk subsidi bagi petani. Karena pupuk sangat penting untuk padi itu buat anakan. Kalo pupuk sedikit, anakannya tidak bisa banyak,” pungkasnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Lingkarjateng.id)