Pemkab Kudus Segera Salurkan Miliaran Rupiah BLT Buruh Rokok, Segini Totalnya

Plt. Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua bagi buruh rokok. BLT tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

BLT bagi buruh rokok tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemkab Kudus untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses penyaluran BLT buruh rokok tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa penyaluran BLT buruh rokok rencananya akan dilakukan pekan depan.

“Kami sudah melakukan penetapan penerima BLT tahap kedua ini, rencananya pekan depan Pak Pj. Bupati akan mencairkan,” kata Winarno pada Kamis sore, 31 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa BLT buruh rokok tahap pertama tersalurkan sebanyak 45.773 penerima dari perencanaan sebanyak 47.801 penerima. Kemudian, pada tahap kedua juga diajukan untuk disalurkan kepada sebanyak 45.773 buruh rokok.

“Anggaran yang tidak tersalurkan itu nanti kami kembalikan ke kas daerah. Alasannya, itu karena ada penyesuaian data. Sebanyak 2.028 buruh rokok itu ada yang sudah tidak bekerja serta ada pula yang sudah pindah,” jelasnya.

Winarno menyebutkan, syarat penerima BLT buruh rokok yaitu harus ber-KTP Kudus. Kemudian, penerima diusulkan oleh perusahaan rokok yang berlokasi di Kabupaten Kudus.

“Teknis penyalurannya itu kami bekerja sama dengan Bank Jateng,” imbuhnya.

Realisasi penyaluran BLT tahap kedua dari alokasi APBD Perubahan 2024 yaitu sekira Rp 13,73 miliar. Di mana, masing-masing buruh rokok menerima BLT sebesar Rp 300 ribu untuk satu bulan.

Sedangkan, alokasi anggaran yang tidak tersalurkan dan akan dikembalikan ke kas daerah yaitu sekira Rp 1,8 miliar.

“Harapannya dengan adanya BLT ini bisa membantu buruh rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serta memberikan motivasi bagi buruh rokok untuk tetap beraktivitas pada bidang pertembakauan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version