Pemkab Kudus Manfaatkan Event Kesenian Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

ILUSTRASI: Pemkab Kudus menyosialisasikan peraturan perundang-undangan bidang cukai melalui pertunjukan seni musik beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Pemkab Kudus menyosialisasikan peraturan perundang-undangan bidang cukai melalui pertunjukan seni musik beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus akan lebih banyak memanfaatkan pertunjukan seni budaya sebagai sarana sosialisasi gempur rokok ilegal pada tahun 2024.

“Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun kemarin itu sosialisasi tatap muka banyak kami lakukan, tahun ini kami kurangi,” ujar Kepala Diskominfo Kudus, Dwi Yusi Sasepti, baru abru ini.

Yusi mengatakan, sosialisasi tatap muka sudah menyasar sebagian besar masyarakat dari berbagai macam komunitas. Mulai dari tokoh masyarakat, komunitas perempuan dan lain sebagainya.

Sedanhkan kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal tahun ini akan lebih banyak diadakan melalui pertunjukan seni budaya seperti pertunjukan ketoprak, wayang orang, teater, band dan kesenian tradisional lainnya.

“Tapi tetap sama, kegiatan itu intinya mensosialisasikan tentang gempur rokok ilegal kepada masyarakat tapi dengan seni budaya,” terangnya.

Menurutnya, sosialisasi melalui pertunjukan seni budaya mampu mendatangkam massa yang banyak. Mengingat, masyarakat biasanya akan datang berbondong-bondong menyaksikan pertunjukan seni budaya di daerahnya.

“Jadi ini bisa menarik antusias masyarakat. Nanti dalam pertunjukanya kami sosialisaikan mengenai gempur rokok ilegal, ini sudah kami pertimbangkan,” sambungnya.

Sosialisasi gempur rokok ilegal nantinya akan diadakan di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Kudus.

“Tahun ini kami mengakomodir usulan dari masing-masing wilayah. Kepala desa mengusulkan ke camat lalu disampaikan ke kami desa mana yang bakal dilakukan sosialisasi,” tuturnya.

Selain lewat event seni budaya, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dan peraturan perundang-undangan di bidang cukai melalui media massa dan media sosial.

Sementara itu, Asisten II Setda Kudus Djatmiko Muhardi mengapresiasi langkah Diskominfo Kabupaten Kudus mengadakan kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pertunjukan seni budaya.

Menurutnya, hal ini turut membantu membangkitkan kembali seni budaya di Kabupaten Kudus. Selain itu, melalui pertunjukan, perekonomian masyarakat juga bisa ikut meningkat.

“Ini bisa mengakomodir supaya pertunjukan seni budaya bisa bangkit lagi. Ini juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dengan adanya banyak penjual yang ikut datang di pertunjukan sosialisasi gempur rokok ilegal,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version