KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan, menyampaikan perlunya pembenahan berbagai fasilitas umum maupun bangunan pasar tradisional.
“Pasar tradisional di Kabupaten Kudus saat ini harus segera dibenahi,” kata Masan, Selasa, 28 Mei 2024.
Masan mengatakan perlu percepatan revitalisasi pasar karena banyak pasar tradisional yang kondisinya tidak maksimal. Misalnya atap bocor, tempat pembuangan sampah tidak tertata sehingga menyebabkan bau tidak sedap serta mengganggu kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.
“Jadi pasar tradisional saat ini banyak yang harus diperbaiki dan di-manage dengan baik supaya ke depan pasar itu bisa menjadi pusat perekonomian masyarakat Kudus yang lebih layak,” tuturnya.
Masan berharap pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan kelayakan pasar tradisional. Kepala daerah sebagai pemangku kebijakan tertinggi, diminta melakukan inovasi supaya ada percepatan program revitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Kudus.
“Revitalisasi atau perbaikan sarana dan prasarana pendukung nantinya diharap bisa menjadikan pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan rakyat yang bersih, rapi, dan nyaman,” jelasnya.
Menurut Masan, program revitalisasi pasar tradisional ini mampu dianggarkan melalui APBD. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus bisa bekerjasama supaya penyusunan APBD bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dia menjelaskan DPRD memiliki fungsi budgeting bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kudus.
“Dalam rangka penyusunan APBD, bupati punya tim namanya TAPD, DPRD punya tim namanya badan anggaran. Ini harus mempunyai tujuan sama dalam penyusunan APBD yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarjateng.id)