Partai NasDem Terancam Kehilangan Satu Kursi DPRD Kudus

Kader DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus, Muhtamat. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Kader DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus, Muhtamat. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Partai Nasional Demokrat (NasDem) terancam kehilangan satu kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Kemungkinan tersebut berdasarkan hasil penghitungan suara sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Saat ini Partai Nasdem memiliki empat kursi di DPRD Kudus. Namun, partai tersebut diperkirakan hanya mendapatkan tiga kursi pada pemilu tahun ini.

Sebelumnya target kursi Partai Nasdem di DPRD Kudus bisa meningkat 100 persen atau mendapatkan delapan kursi. Akan tetapi, berdasarkan penghitungan suara sementara NasDem terancam kehilangan satu kursi.

Kader DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus, Muhtamat menyampaikan ada banyak faktor yang menyebabkan target partainya tidak tercapai dalam Pemilu 2024. Salah satunya karena persiapan para calon legislator dari DPD NasDem Kudus kurang maksimal.

Muhtamat memprediksi, kader Partai NasDem yang lolos ke gedung parmelem Kabupaten Kudus adalah perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Jati dan Kota, Dapil III Jekulo dan Dawe, serta Dapil IV Bae, Mejobo dan Undaan.

“Masing-masing dapil kemungkinan meloloskan satu perwakilan dari Nasdem,” ucapnya, baru-baru ini.

Sementara untuk di Dapil II Kaliwungu dan Gebog dimungkinkan tidak ada kader Partai Nasdem yang bisa lolos mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. 

“Mungkin karena memang kurang persiapan dari para kader, terutama di Dapil II Kaliwungu dan Gebog,” sebutnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version