KUA akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Rektor IAIN Kudus: Wujud Moderasi Beragama

KUA akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama Rektor IAIN Kudus Wujud Moderasi Beragama

POTRET: Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi. (Dok. IAIN Kudus for Lingkar/Lingkar.news)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) RI yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai kantor pencatatan perkawinan semua agama.

Hal ini karena menurut Prof. Dur, rencana tersebut sangat positif dan sesuai dengan semangat moderasi beragama.

Terlebih, tuturnya, KUA merupakan bagian dari Kementerian Agama sehingga sudah seharusnya menjadi pusat layanan semua agama.

Oleh sebab itu, Prof. Dur mendukung penuh rencana Kementerian Agama tersebut.

Kementerian Agama merupakan milik semua agama. Sehingga, KUA yang merupakan bagian dari Kementerian Agama, ke depan memang harus menjadi pusat layanan keagamaan, termasuk bimbingan perkawinan lintas agama,” kata Rektor IAIN Kudus, , Prof. Abdurrohman Kasdi.

Prof. Dur berharap, nantinya pelayanan KUA tersebut dapat mendongkrak kualitas ketahanan keluarga Indonesia menjadi lebih baik.

Selain itu, berkembangnya fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, diharapkan data pernikahan bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Meski demikian, Prof. Dur memberikan beberapa catatan terkait rencana berkembangnya fungsi KUA tersebut, yaitu perlu regulasi baru sebagai payung hukum.

“Jika KUA akan melayani pernikahan semua agama, perlu ada penambahan SDM dan sarana-prasarana yang memadai,” tuturnya.

Kemudian dialog dengan berbagai pihak lintas agama dan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) juga sangat penting dilakukan.

“Selain itu, melakukan dialog dengan berbagai pihak lintas agama sangat penting untuk menyukseskan program tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama, KH. Yaqut Cholil Qoumas merencanakan KUA akan menjadi tempat menikah semua agama. Hal itu, akan memberikan kemudahan bagi semua warga negara.

“Selama ini kan saudara-saudara kita nonmuslim mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kita ingin memberikan kemudahan. Masa enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara,” kata Gus Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februaari 2024 lalu. (Lingkar Network | Hms – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version