Kawal Pilkades, Polres Kudus Terjunkan 490 Personel

Kawal Pilkades, Polres Kudus Terjunkan 490 Personel

KONDUSIF: Apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kudus. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Polres Kudus menggelar apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di delapan desa di wilayah Kabupaten Kudus yang akan berlangsung pada Rabu (30/3).

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, apel pergeseran pasukan yang menerjunkan 490 personel ini untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pilkades yang berlangsung di delapan desa yang tersebar di lima Kecamatan di Kabupaten Kudus.

“Apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesungguhan Polres Kudus untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kudus dengan aman, kondusif, dan sesuai harapan bersama. Total ada 490 personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkades ini,” ujarnya pada Selasa (29/3).

Pelantikan Kades PAW Kudus Tetap Berjalan meski Diwarnai Gugatan

Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk selalu menjaga sikap dan perilaku pada saat pengamanan di TPS dan tidak berlaku arogan serta benar-benar menjaga netralitas.

“Perlu diingat, dalam Pilkades ini Polisi tidak mempunyai hak mengikuti Pilkades terkecuali pengamanan. Jaga netralitas, anggota yang terkena Sprin Pengamanan Pilkades dilarang membawa Senjata Api (Senpi),” tuturnya.

Pihaknya juga meminta kepada personel untuk berpedoman terhadap Pasal 28 Undang-Undang RI No. 2 tahun 2002 yang menyatakan bahwa anggota Polri dilarang ikut berpolitik praktis baik langsung maupun tidak langsung. 

Jika terjadi permasalahan di TPS, ia mengimbau personel untuk tidak ikut campur kecuali diminta oleh Panitia Pilkades.

Kapolres juga menambahkan, tugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan tugas khusus, yang mana setiap anggota harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan dan melakukan mapping situasi wilayah geografis serta karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.

“Dalam pelaksanaan Pilkades ini, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat agar tidak menjadi klaster baru pandemi Covid-19. Untuk seluruh calon Kepala Desa (Kades), tim sukses maupun masyarakat mari bersama-sama menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif baik menjelang Pilkades maupun setelah pelaksanaan Pilkades,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Exit mobile version