JPPA Kudus Sebut Aturan Sidik Jari BPJS Sulit Diterapkan untuk Pasien ODGJ

PELAYANAN: Seorang warga sedang menggunakan layanan BPJS Kesehatan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, baru-baru ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

PELAYANAN: Seorang warga sedang menggunakan layanan BPJS Kesehatan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, baru-baru ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

KUDUS, LINGKAR – Sejumlah psikiater mengeluhkan penerapan layanan fingerprint atau sidik jari BPJS Kesehatan terhadap pasien gangguan jiwa lantaran dinilai menyulitkan.

“Dokter psikiater itu banyak yang bilang ke saya, pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) itu susah kalau mau pakai BPJS Kesehatan karena harus pakai fingerprint,” kata Ketua Yayasan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Endang Kursistiyani, saat ditemui di Kudus, baru-baru ini.

Endang menjelaskan, apabila kondisi pasien yang ditangani dalam keadaan tidak terkontrol maka tidak bisa melakukan fingerprint. Terlebih, lanjut dia, ODGJ yang ditangani oleh dokter psikiater di JPPA Kudus biasanya tidak memiliki keluarga yang mendampingi.

“Membawa pasien ODGJ ke rumah sakit saja itu sudah susah, lalu rata-rata (pasien) juga tidak punya pendamping, bagaimana mau menggunakan BPJS-nya kalau harus fingerprint dulu saja kesulitan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar ada kajian terkait dengan layanan fingerprint tersebut, terkhusus bagi pasien ODGJ. Mengingat, anggaran di JPPA Kabupaten Kudus juga terbatas jika merawat pasien tanpa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Endang juga mengaku sudah mengusulkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terkait keluhan tersebut.

“Kemarin sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan untuk tolong disampaikan ke BPJS Kesehatan, ada dokter psikiater kalau pasien fingerprint itu kesulitan. Mungkin ada kajian biar tidak pakai itu (fingerprint),” tambahnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)

Exit mobile version