KUDUS, Lingkarjateng.id – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kudus berharap pada tahun 2025 nanti pemerintah daerah setempat bisa konsisten memberikan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) sebesar Rp 1 juta per bulan.
Sebagai informasi, HKGS merupakan salah satu program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Terpilih, Sam’ani-Bellinda.
Ketua Himpaudi Kabupaten Kudus, Mujiwati, menyampaikan bahwa program sejenis HKGS sebenarnya sudah ada sejak tahun 2019 dengan nama Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS). Sayangnya, nominal bantuan dalam program tersebut dinilai tidak konsisten.
“Dulu sekitar tahun 2019 itu sudah ada seperti HKGS namanya TKGS dengan nominal Rp 1 juta per bulan, tapi itu cuma berjalan satu tahun di awal saja ,” ucapnya.
Pada tahun berikutnya, lanjut Mujiwati, nominal bantuan TKGS menyusut. Guru swasta yang menjadi penerima TKGS ini pun mendapatkan nilai bantuan yang berbeda-beda.
Menurutnya, penentuan nominal bantuan TKGS itu diberikan berdasarkan kriteria tertentu, mulai dari masa kerja, jumlah jam mengajar, hingga jumlah siswa di sekolah. Nominal bantuan dalam TKGS itu berkisar dari Rp 350 ribu, Rp 450 ribu, Rp 600 ribu, hingga Rp 1 juta.
“Harapannya tahun depan bantuan HKGS ini bisa konsisten Rp 1 juta terus setiap bulan, tanpa ada perubahan atau potongan lagi,” tegasnya.
Pasalnya, kata dia, bantuan ini sangat dibutuhkan oleh para guru PAUD nonformal. Mengingat, rata-rata guru PAUD nonformal ini hanya menerima gaji sekitar Rp 100-300 ribu per bulan.
“Semoga nanti bisa terealisasi program ini, karena kami juga masuk kategori penerima HKGS di Kudus,” ucapnya
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto, mengaku akan mengawal permintaan Himpaudi tersebut agar bisa terealisasi pada saat masa kepemimpinan Sam’ani-Bellinda nanti.
“Saya yakin ini nanti bisa tercover, nanti kita data dulu berapa (penerima HKGS), nanti kami usulkan,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)