Dongkrak Ekonomi, SIHT Kudus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dongkrak Ekonomi SIHT Kudus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

POTRET: Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Pengerjaan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) sudah mulai dilakukan tahun ini. Lokasi SIHT tersebut telah ditentukan akan berada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Pembangunan proyek SIHT menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus. Dengan adanya SIHT ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan, semua proyek dari dana cukai dilakukan sesuai aturan yang berlaku, yakni mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.  

SIHT Kudus Ditarget Rampung Tahun 2023, Bupati Hartopo: Desember Harus Beroperasi

“Tentu semua kegiatan yang ada di Kabupaten Kudus sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Pembentukan SIHT di Kabupaten Kudus ini mengacu pada PMK Nomor 215/PMK.07/2021 Pasal 5 Ayat 2 tentang Kegiatan yang Didanai DBHCHT Bidang Kesejahteraan Masyarakat. Pasalnya, dengan adanya pembangunan SIHT ini diharapkan bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Apalagi, menurut dia, dengan adanya SIHT bisa membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Kemudian, pengawasan terhadap industri rokok juga lebih mudah.

“Yang utama dalam penggunaan dana cukai itu ‘kan tujuannya memang untuk kesejahteraan masyarakat, itu yang dikedepankan,” ujar Bergas.

Dikebut 3 Bulan, Pembangunan SIHT Kudus akan Tampung 15 Gedung Produksi

Kehadiran SIHT di Kota Kretek ini memang sangat diharapkan oleh masyarakat setempat. Hal ini karena dinilai bisa menjadi penggerak ekonomi Kudus yang notabene sebagai daerah dengan jumlah produsen rokok yang paling banyak dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah (Jateng).

SIHT ini juga bisa menjadi solusi produsen rokok kelas III yang terbatas modal untuk menyiapkan tempat produksi. Sebelumnya di Kabupaten Kudus juga ada Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati.

Rp 39 Miliar Dianggarkan untuk Pembangunan SIHT di Kudus

Diketahui, saat ini seluruh gedung produksi di KIHT tersebut telah penuh disewa oleh pelaku industri rokok. Baik pelaku industri kecil maupun menengah.

Dengan adanya rencana pembangunan SIHT ini, diharapkan bisa membantu membangkitkan industri rokok kelas kecil dan menengah untuk bisa lebih berkembang. Sehingga perekonomian masyarakat di Kabupaten Kudus juga ikut semakin meningkat. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version