Cabup Kudus Hartopo Tanggapi Kasus Pencopotan APK Miliknya di Langgardalem

Calon Bupati Kudus nomor urut 02, Hartopo. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Calon Bupati (Cabup) Kudus nomor urut 02, Hartopo, angkat bicara mengenai viralnya kasus pencopotan banner dan stiker kampanye bergambar dirinya dan Mawahib di media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat oknum tak dikenal tengah mencopot atribut pasangan calon (paslon) nomor urut 02 di Desa Langgardalem, serta mengancam akan melakukan hal serupa di Desa Kirig, Kudus. Video tersebut diunggah oleh istri Hartopo, Mawar Anggraeni, di akun Instagram pribadinya.

Setelah peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, Mawar Anggraeni mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan setelah pelaku meminta maaf.

“Pelaku tertangkap dan minta maaf, team 02 tidak suka laporan, kita maafkan dan sholawati saja,” tulisnya.

Saat dikonfirmasi, Hartopo mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada tim hukum yang bertugas menangani berbagai pelanggaran selama masa kampanye.

“Kita tidak tahu, kita semua serahkan ke tim dan tim hukum. Yang penting, ketika sudah ada klarifikasi seperti itu, saya harap tidak ada yang mengulangi tindakan ini,” jelas Hartopo pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Hartopo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana melaporkan kejadian pencopotan alat peraga kampanye (APK) tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus.

“Saya tidak melaporkan ke Bawaslu, namun apabila kasus ini ranahnya ke pidana, maka laporan tidak akan diberikan ke Bawaslu, namun langsung ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Hartopo mengaku mendapatkan banyak laporan mengenai pencopotan banner dan stiker paslon 02 di beberapa titik di Kabupaten Kudus. Bahkan, ia menyebut jumlah atribut kampanye yang dirusak mencapai ratusan.

“Saya sudah cuek saja, tapi kalau selalu berulang-ulang terus bagaimana? Gambar kita diambil semua, dirobek-robek, dan ditulisi yang tulisannya tidak jelas,” ujarnya.

Hartopo menyatakan bahwa jika tindakan tersebut dibiarkan, aksi perusakan dapat semakin marak di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Kudus agar prosesnya tetap kondusif dan sesuai aturan.

Dengan kasus ini, Hartopo berharap pihak terkait dapat melakukan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak berulang.

“Kalau dibiarkan dan diteruskan akan semakin menjadi-jadi karena baliho dilepaskan di mana-mana. Yang ketangkap CCTV saja satu, kalau yang tidak ada CCTV-nya mungkin banyak sekali,” tutup Hartopo. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version