Bupati Kudus Minta Semua Kades Paham Aturan Tata Kelola Keuangan

Bupati-Kudus-Minta-Semua-Kades-Paham-Aturan-Tata-Kelola-Keuangan

SAMBUTAN: Bupati Kudus HM Hartopo saat memberikan sambutan dalam acara workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Hotel Griptha Kudus, Kamis (14/7). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa setempat. Salah satunya yakni memastikan Pemerintah Desa memahami ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Oleh karena itu, Pemkab Kudus menggelar workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 di Hotel Griptha Kudus, Kamis (14/7). Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi bersama Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Bupati Kudus HM Hartopo dan Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa. Bupati Kudus pun menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop tersebut sebagai upaya peningkatan pengawasan desa.

Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kudus yang hadir diminta memahami dengan jelas tata pengelolaan keuangan desa sesuai aturan. Workshop berlangsung melalui metode diskusi panel dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Heryawan.

“Kepala desa dari berbagai latar belakang yang tentu harus kita samakan persepsi dan pemahaman. Maka kita perlu melaksanakan workshop seperti ini,” kata Bupati Kudus.

Menurutnya, untuk melakukan pemulihan ekonomi, seluruh Kepala Desa perlu mengangkat potensi desa melalui sektor pariwisata dan pemberdayaan UMKM. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan strategi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan terciptanya desa mandiri di Kabupaten Kudus.

“Kita terus mendorong potensi desa sebagai destinasi wisata, pengelolaan BUMDes dan pemberdayaan UMKM. Supaya menjadi desa mandiri dengan PAD yang bisa diandalkan,” tutur Bupati Kudus

Tak lupa, Bupati Kudus berpesan supaya ada tindak lanjut dan implementasi dari workshop ini. Khususnya dalam hal pengawasan dan pendampingan dari inspektorat dan camat.

“Dengan adanya workshop ini harus ditindaklanjuti dengan pendampingan dan pengawasan dari inspektorat dan camat pun harus ikut monitoring,” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version