KENDAL, Lingkarjateng.id – Nasib para pedagang sayur dan buah yang kini berjualan di Terminal Bahurekso Kendal hingga kini terombang-ambing. Pasalnya, mereka tidak memiliki kartu kuning sehingga tidak mendapatkan lapak di Pasar Weleri I.
Perwakilan paguyuban pedagang sayur Gemah Ripah Makmur, Agus Teguh Imanto, menyatakan bahwa para pedagang sayur dan buah juga terdampak kebakaran Pasar Weleri pada November 2020 silam. Pasalnya, mereka sebelumnya juga berjualan di sekitar pasar dan bahu jalan di depan Pasar Weleri.
“Kami itu juga terdampak kebakaran dan dulu ikut direlokasi ke Terminal Bahurekso ini bersama para pedagang Pasar Weleri lainnya,” kata Agus pada Senin, 23 Desember 2024.
Ia mengungkapkan bahwa para pedagang sayur dan buah sangat menghormati keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan penataan demi kelancaran lalu lintas angkutan umum.
“Bagus selama itu tidak memberatkan pedagang. Selama di situ ditata sedemikian rupa tanpa adanya biaya-biaya entah itu sewa lahan dan sebagainya. Karena kami itu ‘kan direlokasi. Kalau relokasi itu tidak ada retribusi,” ungkapnya.
Namun, Agus menilai penataan tersebut belum sesuai harapan. Pasalnya, lahan yang disediakan Dishub Kendal kerap banjir saat turun hujan.
“Kami ingin pemerintah juga memperhatikan nasib kami. Harapannya kita bisa kembali berjualan di sekitar Pasar Weleri lagi seperti dulu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Menengah Kecil (Disdagkop dan UKM) Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan bahwa para pedagang sayur dan buah ini tidak diperbolehkan berjualan kembali di bahu jalan.
“Jadi yang di relokasi itu pedagang yang kebakaran. Yang diluar itu bukan bagian dari Pasar Weleri. Mereka itu tidak punya kartu kuning,” tegas Toni.
“Ini mereka itu kontrak mereka itu ‘kan sama Dishub. Kemarin semua OPD (organisasi perangkat daerah) sepakat di atas harus clear. Dan di jalan juga harus bersih, apalagi itu jalan nasional harus bersih,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)