KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menilai Bawaslu setempat telah berhasil melaksanakan tugas pengawasannya pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di kantor Bawaslu setempat pada Jumat malam, 31 Januari 2025.
“Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kendal yang dilaksanakan sudah berintegritas dan tertib. Ini dibuktikan dengan tidak adanya sengketa Pemilu. Tiga pasangan calon di Kendal sudah menerima keputusan dan masyarakat tidak ada yang menolak hasilnya,” kata Agus Dwi Lestari.
Menurutnya, keberhasilan tersebut juga karena adanya keterlibatan seluruh stakeholder baik dari badan adhoc, pengamanan, hingga media. Ia berharap ke depan kerja sama antara penyelenggara Pemilu dan stakeholder terus berjalan dengan baik di Pemilu yang akan datang.
“Semuanya harus terlibat, semuanya mempunyai motivasi bagaimana Kendal tidak ada pelanggaran dan tertib sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pemkab Kendal memberikan apresiasi pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan lancar dan sukses,” imbuhnya.
Meskipun Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kendal telah berjalan lancar, aman, dan berintegritas tanpa adanya sengketa, namun Agus mengingatkan agar Bawaslu Kendal tidak terlena dengan tugas selanjutnya.
“Masih ada tugas administrasi yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara. Terlebih pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 ini juga menggunakan anggaran hibah dari pemerintah daerah. Harapan kami Bawaslu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dan berhasil juga secara administratif,” ucapnya.
Sementera itu, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 telah terlaksana dengan baik dan lancar. Ia bersyukur seluruh pihak terkait telah menerima hasil pelaksanaan Pilkada dan tidak ada sengketa.
“Alhamdulillah Kendal tidak mengajukan sengketa dan tidak ada sengketa pemilihan. Terkait dengan penanganan pelanggaran telah menghasilkan proses yang insyaallah berjalan dengan baik, semua pihak dapat menerima,” ucapnya.
“Kemarin Bawaslu sering mendapatkan informasi terkait pelanggaran yang tentunya semua kami tampung dan kami telusuri sebelum menjadi pelanggaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)