Sosialisasi Pelayanan Adopsi Anak, Dinsos Kendal Sebut Prosesnya Mudah dan Gratis

Dinsos Kendal sosialisasi pelayanan adopsi anak

Sugiono, Kepala Dinsos Kendal, saat memaparkan materi terkait pelayanan adopsi anak. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.idDinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal menggelar forum konsultasi publik bersama Pentahelix terkait layanan adopsi anak di Gedung Wanita Setda Kendal pada Senin, 27 Mei 2024.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono, dengan narasumber Kepala Dinas Sosial Muntoha, Kepala Bagian Organisasi Setda Kendal Mashuri, dan diikuti oleh dinas terkait, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan media.

Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, menjelaskan tujuan dari forum konsultasi publik ini adalah untuk mensosialisasikan pelayanan adopsi anak kepada masyarakat.

“Jadi tujuannya mensosialisasikan tentang adopsi kepada tokoh masyarakat, OPD terkait, ormas, sehingga harapannya masyarakat tahu sebetulnya prosedur adopsi itu mudah dan gratis,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Muntoha, masyarakat tidak mengambil jalan pintas dan bisa mengikuti prosedur dengan baik sesuai peraturan yang ada.

“Namun barangkali masyarakat tidak tahu akhirnya mengambil jalan pintas dan tidak melalui prosedur yang benar, tiba-tiba langsung masuk di Kartu Keluarga dan itu akan ada masalah nantinya waktu anak tersebut mengurus status kependudukan,” lanjut Muntoha.

Menanggapi pesan dari Sekda Kendal terkait dengan syarat yang terlalu banyak, Muntoho mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil dari pertemuan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi, syarat itu kan sudah diatur di Permensos, lalu yang memberikan rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Jadi nanti kami akan menyampaikan hasil dari kegiatan ini sebagai bahan rekomendasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk bagaimana menyederhanakan persyaratan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait digitalisasi pelayanan, Muntoha mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

“Jadi nantinya prosedur syaratnya dipermudah dan juga pelayanannya didigitalisasi,” tambahnya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat agar dalam proses adopsi tidak usah melalui jasa pihak lain. Masyarakat bisa datang sendiri ke Dinsos Kendal atau di pelayanan yang ada di DPMPTS.

“Selain itu, kami juga ada tenaga pegawai sosial yang akan melakukan pendampingan sampai terbitnya rekomendasi bahkan sampai nanti anaknya resmi berstatus kependudukan anak asuh, kami akan melakukan pemantauan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Kendal, Sugiono, berharap pelayanan adopsi anak di Kabupaten Kendal ini bisa tertib lagi. Ia mengapresiasi adanya kegiatan forum konsultasi tersebut, sehingga dapat memberikan penjelasan seluas-luasnya kepada masyarakat terkait proses adopsi itu sendiri.

“Karena kita melihat banyak anak yang diadopsi secara administrasi pakai jalan pintas, jadi itu kan tidak benar. Jadi, melalui forum ini bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat,” tandasnya.

Ia berharap, proses adopsi anak dapat disederhanakan, sehingga tidak membuat masyarakat yang akan mengadopsi anak menjadi kesusahan.

“Saya takutnya kalau masyarakat merasa susah dalam proses adopsi anak nantinya mereka mencari jalan pintas,” pungkas Sugiono. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version