Penghuni Rusunawa Kendal Terbantu Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD

ANTUSIAS: Para penghuni rusunawa Kebondalem, Kecamatan/Kabupaten Kendal beramai-ramai melakukan aktivasi IKD yang difasilitasi Disdukcapil pada Jumat, 8 Maret 2024. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

ANTUSIAS: Para penghuni rusunawa Kebondalem, Kecamatan/Kabupaten Kendal beramai-ramai melakukan aktivasi IKD yang difasilitasi Disdukcapil pada Jumat, 8 Maret 2024. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id Warga yang tinggal di Rusunawa Kebondalem, Kecamatan/Kabupaten Kendal antusias menyambut program jemput bola pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat, 8 Maret 2024.

Jemput bola aktivasi IKD tersebut digelar dengan kerja sama bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal dan pengelola rusunawa untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan.

Seorang penghuni rusunawa, Indah, mengaku pelayanan jemput bola itu memudahkan masyarakat untuk mengurus data kependudukan khususnya aktivasi IKD yang manfaatnya bisa diakses melalui smartphone.

“Ya dengan adanya IKD ini lebih memudahkan masyarakat, misal kalau kita pas ingin mengurus sesuatu yang membutuhkan data kependudukan ‘kan tinggal buka handphone saja,” ungkapnya. 

Kolaborasi dengan Disperkim, Disdukcapil Kendal Buka Layanan Aktivasi IKD di Rusunawa

Menurut Indah, pengurusan aktivasi IKD sangat mudah dan prosesnya juga cepat karena hanya membutuhkan nomor induk kependudukan.

“Prosesnya cepat cuma butuh lima menit, dan syaratnya pun hanya nomor induk kependudukan,” sambungnya. 

Dia berharap, sosialisasi aktivasi IKD bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat karena IKD sangat bermafaat dan mempermudah pengurusan adminduk.

Hal senada dikatakan warga rusunawa lainnya, Emi, mengaku sangat terbantu dengan mengativasi IKD.

“Dengan adanya IKD, data kependudukan diri sendiri bisa diakses dimanapun. Jadi kalau misal butuh memasukkan data penduduk, dan data penduduk kita tertinggal ‘kan jadi lebih mudah karena sudah ada di IKD ini,” terangnya. 

Emi menjelaskan, melalui IKD masyarakat dapat mengakses kartu tanda penduduk, kartu keluarga, hingga kartu identitas anak saat itu juga. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version