KENDAL, Lingkarjateng.id – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut 01, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi (Tika-Benny), menyampaikan rasa syukur atas hasil Pilkada Kendal 2024. Berdasarkan hasil sementara, pasangan ini dinyatakan unggul dalam perolehan suara melalui hitung cepat yang dilakukan tim pemenangan dan sejumlah lembaga survei.
Berdasarkan penghitungan cepat tersebut, Tika-Benny mendapatkan suara sebanyak 220.926 suara. Kemudian disusul paslon nomor urut 02 Mirna Annisa-Urike Hidayat dengan perolehan 194.754 suara dan paslon nomor urut 03 Windu Suko Basuki-Nashri dengan 176.762 suara.
Dalam pidato kemenangannya, Tika Benny mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kendal yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.
“Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh warga Kendal yang menginginkan perubahan dan kemajuan. Kami berkomitmen untuk segera bekerja dan merealisasikan visi-misi yang telah kami paparkan selama kampanye,” ujar Tika saat konferensi pers di Kendal pada Kamis, 28 November 2024.
Meski demikian, Tika menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Mereka mengajak seluruh pihak, terutama relawan dan saksi-saksi, untuk terus mengawal proses penghitungan suara hingga selesai secara resmi.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap potensi yang dapat merugikan kemenangan ini. Mari kita pastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan transparan,” ucapnya.
Senada, Benny Karnadi juga menyampaikan penghormatan kepada para kandidat lain yang telah bersaing secara demokratis dan berharap dapat menjalin kerja sama untuk kemajuan Kendal di masa depan.
Menurutnya, Tika-Benny mempunyai komitmen untuk membangun Kendal melalui berbagai program unggulan sebagaimana yang tercantum dalam visi misi yang sudah disampaikan saat kampanye.
“Kami bukan hanya pemimpin untuk para pendukung kami, tetapi untuk seluruh masyarakat Kendal. Kami akan menjaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan integritas,” kata Benny.
Benny juga mengajak seluruh warga Kendal untuk bersatu, meninggalkan perbedaan selama masa kampanye, dan bersama-sama mewujudkan Kendal yang lebih baik di masa depan.
Ketua Tim Pemenangan Tika-Benny, Don Murdono, menyampaikan bahwa kemenangan paslon 01 merupakan kemenangan seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal, baik yang memilih maupun tidak memilih Tika-Benny
“Saya ucapkan terima kasih juga kepada paslon nomor 2 dan nomor 3. Tahapan pencoblosan telah selesai dan terpilih Mbak Tika dan Mas Benny. Mati kita bergandeng tangan bersama membangun demi kesejahteraan warga Kabupaten Kendal. Sudah tidak ada nantinya tim paslon nomor 2 maupun nomor 3, semuanya ada warga Kendal,” tegasnya.
Ketua Tim Koordinaror Relawan, Iwan Laksono, meminta para relawan untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan suara paslon Tika-Benny hingga penghitungan resmi tingkat Kabupaten Kendal.
“Kami menyampaikan kepada teman-teman relawan untuk menjaga sampai kemenangan yang hakiki. Mari kita kawal bersama karena ini kemenangan bersama untuk Kabupaten Kendal lebih baik dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Denny Septiviant, Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah Bidang Hukum dan HAM, menyampaikan bahwa menurut regulasi, ambang batas pengajuan perselisihan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi maksimal terdapat selisih suara 0,5 persen atau 2.962 suara karena jumlah penduduk di Kendal lebih dari 1 juta. Sehingga tertutup kemungkinan pihak paslon lain mengajukan perselisihan hasil penghitungan suara ke MK.
“Berdasarkan rekapitulasi C1 yang kami miliki, total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir KPU adalah 592.442. Sementara perolehan suara kami adalah 220.926 dan terdekat adalah 194.754. Artinya dengan selisih yang melebihi 2.962 suara, pasti MK akan menolak permohonan di pemeriksaan awal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)