Marak Aksi Bullying, Pelajar di Kendal Dilarang Ikut-Ikutan

Berdampak Buruk Pelajar di Kendal Diingatkan Hindari Aksi Bullying

ILUSTRASI: Stop Bullying. (Antara/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pelajar di SMA Negeri 1 Weleri, Kabupaten Kendal diingatkan agar tidak melakukan aksi bullying kepada teman-teman di sekolah. Hal ini karena aksi bullying berdampak buruk seperti, bisa berujung kekerasan hingga terseret ke ranah hukum.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno saat menjadi inspektur upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila di SMA Negeri 1 Weleri, pada Senin, 2 Oktober 2023.

Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar, kerap terjadi dan viral di media sosial,  termasuk video yang selama ini trending di beberapa akun media sosial. Untuk itu, ia meminta agar pelajar di Kendal menghindari aksi bullying. Menurutnya, untuk mencegah aksi bullying membutuhkan peran dari orang tua dan guru.

“Jangan membully teman sekolah, nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung ke ranah hukum. Ini butuh peran orang tua dan guru terutama di lingkungan sekolah,” imbaunya.

Ia juga meminta agar para pelajar tidak mengutamakan emosi ketika terjadi masalah.

“Jangan mencari musuh, tapi perbanyaklah teman. Apabila terjadi masalah jangan pakai emosi, semua permasalahan ada jalan keluarnya. Jangan merusak masa depan kalian, karena kelak kalian sebagai penerus bangsa,” ujarnya.

Perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh individu atau kelompok, kata dia, baik di dunia maya atau di dunia nyata bisa membuat seseorang merasa sakit hati, dan tertekan.

Lebih lanjut ia mengatakan, berbagai kasus kekerasan melibatkan pelajar kerap viral di media sosial. Sehingga Polres Kendal melakukan sosialisasi terkait perundungan, tawuran pelajar maupun balap liar di SMA Negeri 1 Weleri.

Dengan kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat memahami bahaya dan dampak dari aksi bullying. Ia meminta semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas perundungan.

“Diharapkan para pelajar di Kabupaten Kendal dapat menghindari perbuatan negatif atau melanggar hukum dan pentingnya menjaga kedisiplinan pelajar, agar siswa-siswi menaati tata tertib di sekolah dan di rumah. Juga di mana pun berada, ini untuk menghindari kenakalan remaja,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version