KENDAL, Lingkarjateng.id – KPU Kendal menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kedal sebanyak Rp 58 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 .
“Hibah dari Pemda Rp 58 miliar diberikan kepada kita untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kendal, Khasanudin, Jumat , 14 Juni 2024.
Dipaparkan, bahwa jumlah tersebut penggunaannya kurang lebih sebesar 60 persen untuk keperluan logistik dan 40 persen untuk badan adhoc.
“Itu 60 persen di logistik dan badan adhoc. Jadi memang konteksnya di situ. Pengadaan surat suara, pembuatan TPS, terus berkaitan dengan KPPS dan lain-lain,” bebernya.
Khasanudin menambahkan, ada beberapa pos yang memang akhirnya tidak dapat direalisasikan seperti alokasi anggaran pencalonan perseorangan.
“Pencalonan perseorangan itu anggarannya disiapkan ketika nanti ada yang mendaftar. Tapi pada kenyataannya di Kendal tidak ada yang mencalonkan. Mungkin pos-pos ini yang tidak terpakai. Tapi InsyaAllah pos-pos yang sesuai tahapan apalagi badan adhoc dan logistik terlaksana. Kemudian terkait sosialisasi dan lain-lain semua terlaksana,” imbuhnya.
Sebelumnya Pemkab Kendal telah memberikan hibah sebesar Rp 71 miliar kepada penyelenggara Pilkada 2024 yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Kendal.
Dengan rincian, KPU menerima sebesar Rp 58 miliar dan Bawaslu menerima sebesar sebesar Rp 13 miliar. (Lingkar Network | Rivan Maulana – Lingkarjateng.id)