Kejari Kendal Ikut Buka Suara soal Maraknya Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Lila Nasution (dua dari kiri), saat memberikan tanggapan terkait maraknya dugaan pelanggaran netralitas kades dalam kegiatan silaturahmi dan rapat koordinasi deteksi dini untuk antisipasi konflik Pilkada pada Kamis sore, 10 Oktober 2024. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kendal, Lila Nasution, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa agar bersikap netral dalam Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Lila Nasution dalam kegiatan “Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Deteksi Dini untuk Antisipasi Konflik Pilkada Kendal 2024” bersama awak media di Aula Kejaksaan Negeri Kendal pada Kamis sore, 11 Oktober 2024.

Kegiatan yang difasilitasi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal itu diikuti awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kendal (Forwaken).

Pada kesempatan tersebut, Lila menegaskan kepada seluruh kades untuk menjunjung tinggi asas netralitas dan tidak mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui, isu maraknya oknum kades yang ketahuan tidak netral dengan memihak hingga ikut mengkampanyekan paslon tertentu tengah menjadi perhatian Bawaslu Kendal.

“Kita mengimbau untuk sama-sama netral. Jangan sampai kita memihak salah satu paslon mana pun. Karena memang kita dituntut harus netral dalam Pilkada ini. Biarlah masyarakat yang memilih,” ujar Lila.

Lila juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk pelanggaran maupun kecurangan jelang pencoblosan, salah satunya adalah politik uang.

“Apalagi sampai ada money politic. Itu yang harus kita hindari. Ayo kita mempunyai peran sama-sama, kita mulai dari diri sendiri dan keluarga dulu supaya kita jangan terpengaruh. Misalnya kita dikasih uang Rp 100 ribu tapi efeknya sampai 5 tahun ke depan itu, kan, sangat merugikan sekali,” pintanya.

Lila juga mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kendal membuka posko Pemilu bagi warga yang ingin melaporkan aduan pelanggaran Pilkada 2024.

“Kita terbuka, mana kali teman-teman menemukan atau mendengar silahkan datang langsung nanti akan kita tindak lanjuti,” beber Kajari Kendal.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, menilai kasus pelanggaran netralitas Pilkada yang tengah ditangani Bawaslu Kendal dapat menjadi salah satu faktor yang mengganggu kondusifitas wilayah.

Untuk itu, dirinya berpesan kepada seluruh elemen terutama ASN, kades, dan perangkat desa agar tetap memegang asas netralitas pada Pilkada 2024.

“Kemarin sudah banyak yang tahu, ada oknum kepala desa yang sudah mengawali pelanggaran. Kami hanya berharap kepala desa itu jangan bikin gaduhlah,” kata Kepala Badan Kesbangpol.

Meskipun sosialisasi sudah dilakukan dua kali oleh Pemkab Kendal, pihaknya juga akan menindaklanjuti kasus tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk kembali memberikan pemahaman bagi ASN, kepala desa dan perangkatnya tentang pentingnya asas netralitas.

“Kami nanti akan mengajak dinas terkait yakni Dispermasdes dan Inspektorat Kabupaten Kendal untuk memberikan pemahaman kembali kepada para kades agar bersama-sama menjaga netralitas dan kondusifitas wilayah pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version