KENDAL, Lingkarjateng.id – Kawasan Industri Seafer (KIS) yang berlokasi di Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, ditargetkan mulai bisa dibangun tahun 2025.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Kawasan Industri Seafer, Bryan W Sudarwo, saat acara silaturahmi antara pimpinan PT KIS dengan jajaran Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Tirtoarum Baru Kendal pada Jumat, 13 Desember 2024.
Direktur Utama PT KIS itu menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dengan jajaran Forkopimda dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terkait pembangunan Kawasan Industri Seafer seluas kurang lebih 1.098 hektare di antaranya di Desa Pidodo Wetan, Pidodo Kulon, Kartikajaya, Bangunsari, dan Wonosari.
“Kita targetkan bisa mulai dibangun pada tahun 2025. Makanya ini kita berkoordinasi dengan Forkopimda, kita mohon dukungannya dari pemerintah setempat dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Ia menyatakan, setelah semua proses perizinan selesai, Kawasan Industri Seafer akan segera membuka pendaftaran bagi tenant-tenant baik dari dalam maupun luar negeri yang akan berinvestasi.
“Sementara pendaftaran belum kita buka, karena kita masih proses perizinan seperti Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), izn usaha kawasan industri. Kalau itu semua sudah selesai kita buka pendaftaran di kawasan kita. Dan kita akan koordinasi dengan DPMPTSP atau Kementerian Investasi, kita akan buka lahan untuk tenant-tenant dari dalam maupun luar negeri,” bebernya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, mengungkapkan bahwa proses perizinan KIS saat ini telah dilakukan. Ia berharap dengan berdirinya KIS ini nantinya dapat berdampak pada kemakmuran warga sekitar.
“Sekarang Pemda Kabupaten Kendal (Dinas PUPR Kabupaten Kendal) sedang berproses menyelesaikan penyusunan FS (feasibility study), DED (detail engineering design) dan LARAP Akses jalan Masuk Menuju KPI Patebon yg merupakan jalan industri. Kemarin kita juga sudah mengadakan rapat terkait perencanaan pembangunan jalan menuju Kawasan Industri Seafer itu,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, berharap keberadaan PT Kawasan Industri Seafer di Kabupaten Kendal dapat memberi dampak yang positif bagi masyarakat dalam berbagai bidang.
“Apalagi jenis industri yang direncanakan masuk di antaranya industri logam dasar atau industri baja, industri kimia dasar, industri mesin dan energi terbarukan, dan jenis usaha pendukung lainnya. Untuk itu, dokumen Amdal pembangunan Kawasan Industri Seafer ini harus benar-benar dibahas secara detail dan penuh antisipasi,” pesannya.
Pj Sekda Kendal berharap, melalui silaturahmi ini dapat terlihat sejauh mana perkembangan pembangunan Kawasan Industri Seafer di Kabupaten Kendal.
“Di samping itu juga untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kolaborasi segenap stakeholder dalam penyelesaian tahap-tahap pembangunan Kawasan Industri Seafer ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)