Jelang Jatuh Tempo, Ratusan Desa di Kendal Belum Lunas Bayar Pajak PBB

Bapenda Kendal

Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kendal, Nadhirin (kanan), dan Sekretaris Bapenda Kendal, Muhammad Yusuf (kiri). (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Mendekati waktu jatuh tempo pelunasan pembayaran pada 31 Oktober 2024 mendatang, dari 286 desa/kelurahan di Kabupaten Kendal, baru 10 desa yang lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Berdasarkan data pada Rabu siang, 9 Oktober 2024, realisasi PBB masih sebesar 46 persen yakni Rp 25,7 miliar dari target Rp 55 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Nadhirin, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

“10 desa yang lunas sampai dengan tanggal 9 Oktober 2024 di antaranya Desa Peron, Kalices, Sriwulan, Sidomakmur, Apesawahan, Gubugsari, Ngampel Wetan, Kaliyoso, Magersari,dan Candiroto. Jadi, dari 286 desa/kelurahan hanya 10 desa yang sudah lunas PBB 100 persen,” terang Nadhirin.

Namun demikian, berdasarkan rekap data harian, Nadhirin menjelaskan bahwa realisasi pembayaran PBB terus meningkat. Sehingga diharapkan hingga 31 Desember 2024 mendatang pendapatan PBB di Kabupaten Kendal bisa tercapai 100 persen.

“Upaya yang sedang kita lakukan adalah intensifikasi ke desa-desa. Ini setiap kecamatan kan kita kumpulkan untuk evaluasi capaian realisasinya. Selain itu kita juga lakukan jemput bola pembayaran, misalnya, hari Minggu pertama kita juga lakukan jemput bola pembayaran di Stadion Kebondalem,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kendal, Muhammad Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada desa yang telah lunas PBB 100 persen. Ia juga mengajak kepada seluruh pemangku kebijakan dan stakeholder desa-desa yang belum lunas untuk membantu Pemkab Kendal dalam mencapai target pendapatan pajak PBB.

“Terkait hasil monev (monitoring dan evaluasi) kita, masih banyak desa yang persentase pembayaran PBB-nya sangat rendah. Jadi harapannya stakeholder terkait, koordinator pemungut, mantri pajak, dan juga perangkat desa yang terlibat bisa segera membantu kelancaran proses pembayaran PBB. Desa yang lunas juga akan diberikan hadiah,” ucapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version