KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak tiga Narapidana Terorisme (napiter) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) II A Kendal mengucapkan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas II A Kendal, pada Selasa, 19 Desember 2023.
Ikrar setia diucapkan ketiga napiter itu bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara ke-75. Ketiga napiter tersebut menjalani hukuman masing-masing tiga tahun.
Ketiga napiter kemudian memberikan penghormatan, mencium bendera Merah Putih, dan menandatangani surat pernyataan Ikrar Setia NKRI sebagai simbol kesadaran bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi di Indonesia.
Salah seorang napiter, DK mengaku lega sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. DK berharap, dirinya tidak mendapatkan perlakuan diskriminasi dari masyarakat setelah bebas menjalani hukuman.
“Harapannya setelah bebas nanti tidak ada diskriminasi dan bisa hidup normal lagi,” tutur DK.
DK pun mengaku tidak akan menghianati NKRI dan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
“Pada dasarnya kami kan cinta NKRI. Tentunya kami tidak akan berbalik lagi melakukan kesalahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono menyampaikan apresiasi kepada tiga napiter yang bersedia mengikrarkan diri untuk setia kepada NKRI.
“Tiga warga binaan Lapas II A Kendal, walaupun (mereka) disini baru tiga bulan sepuluh hari, tapi mereka sudah bertekad untuk mengikrarkan setia kembali kepada NKRI,” kata Kadiono.
Pihaknya berharap, ikrar yang telah diucapkan ketiga napiter dapat diterapkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kita bahwa, ikrar itu dapat terimplementasikan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari baik selama mereka masih disini ataupun ketika mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Dari ketiga napiter tersebut, salah satu diantaranya akan bebas pada bulan April 2024.
“Kemudian yang satu akan bebas tanggal 21 bulan empat (April) tahun 2024. Jadi memang disini masanya pendek, yang lama di Cikeas. Syukur Alhamdulillah bahwa mereka sudah sadar untuk kembali menjadi warga negara kesatuan Republik Indonesia,” imbuhnya.
Diketahui, pengucapan Ikrar Setia NKRI disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Kadiyono, Kepala Lapas II A Kendal Prayitno, dan Kepala Kementerian Agama Kendal Mahrus. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)