Harga Beras Tinggi, Pemkab Kendal dan MUI Kesulitan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten Kendal dan Majelis Ulama Indonesia Kendal masih belum bisa memutuskan besaran zakat fitrah 2024 lantaran harga beras saat ini masih tinggi.

“Kemarin kami rapat tentang untuk memutuskan nilai zakat fitrah dengan MUI juga sempat kebingungan kok saat ini harga beras tinggi banget,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono, pada Senin, 26 Februari 2024.

Sugiono mengatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan, instansi terkait, serta petani hingga pedagang untuk mengambil solusi agar harga beras dapat dikoreksi untuk diturunkan.

“Setelah hasil koordinasi itu nanti kita akan tarik ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nanti langkah kita seperti apa,” terangnya.

Pemkab Kendal, kata Sugiono, berencana melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga beras namun untuk saat ini masih perlu didiskusikan terlebih dahulu.

“Kalau stok di Bulog cukup. Tapi nanti bagaimana bentuknya operasi pasar sehingga harga beras di Kendal bisa ditekan lagi,” sambungnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal, Abdul Aziz menjelaskan belum ada rencana operasi pasar untuk menstabilkan harga beras di Kabupaten Kendal. Namun menurutnya pihak Bulog telah mendistribusikan sebanyak 5 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Tradisional Kendal pada Senin, 26 Februari 2024.

“Tadi ada 5 ton beras SPHP yang didistribusikan Bulog ke pedagang-pedagang di Pasar Kendal. Jadi satu konsumen belinya 1 bungkus atau 5 kilogram harganya Rp52 ribu,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version