KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal terus melakukan pembinaan dan pendampingan terkait pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha. Termasuk di Kawasan Industri Kendal (KIK).
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, mengungkapkan untuk pengelolaan limbah di KIK pihaknya harus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Kendal.
“Memang kami terkendala dengan yang ada di KIK. Meski koordinasi tetap kita laksanakan tapi kita ‘kan tidak bisa terjun langsung. Artinya harus koordinasi lintas OPD dan KIK sendiri. Komunikasi tetap kita laksanakan dalam rangka menjaga lingkungan hidup di Kendal ini tetap terjaga,” ungkapnya.
Selain itu, kata Aris, DLH Kendal sangat mencermati terkait jenis limbah pada saat sebuah perusahaan melakukan pengajuan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) maupun izin lingkungan.
“Terkait dengan jenis limbah kita perhatikan sekali, jenisnya seperti apa, produksi volumenya berapa, dibawa kemana, penangannya seperti apa. Kami berharap juga limbah-limbah di KIK itu bisa dimanfaatkan atau dijual kembali,” terangnya.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar bersama-sama aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan di Kabupaten Kendal.
“Karena wilayah kabupaten itu wilayah kita bersama, sehingga butuh partisipasi bersama untuk menjaga lingkungan.Kalau ada kendala terkait pengelolaan limbah bisa dikoordinasikan ke kantor DLH. Kami terbuka. Jangan sampai ada kendala di masyarakat tetapi DLH tidak diberitahu. Sehingga nanti menjadi kendala yang cukup masif dan bertumpuk,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)