Dinsos Kendal Imbau Pemdes Aktif Melapor Jika Ada Lansia Terlantar

Kondisi dari Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) di Cepiring Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kondisi dari Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) di Cepiring Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha mengimbau kepada tiap Pemerintah Desa (Pemdes) untuk aktif melapor jika mendapati lansia terlantar di masing-masing wilayahnya. 

“Kalau ada lansia yang terlantar, kami harap Pemdes aktif memberikan rekomendasi kepada kami untuk kami teruskan ke panti untuk dilakukan perawatan,” kata Muntoha, Senin, 10 Juni 2024.

Senada, Sekretaris Dinas Sosial Kendal, Safiah menambahkan, setelah mendapatkan laporan maupun rekomendasi, Dinas sosial akan segera melakukan asesmen. Jika dirasa kondisi lansia yang terlantar memenuhi syarat, maka pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan perawatan di panti asuhan. 

“Dalam hal ini tugas atau kewenangan Dinsos Kendal memberikan rekomendasi manakala ada masyarakat yang punya khususnya lansia dengan kategori dia tidak mempunyai tempat tinggal, tidak mempunyai keluarga, ada yang punya keluarga tapi keluarga tersebut tudak mempunyai biaya untuk merawat 

Itu bisa kami fasilitasi dan memasukan ke panti sosial milik provinsi,” jelasnya. 

Safiah menambahkan, ada dua jenis panti sosial milik provinsi yang ada di Kendal, yakni Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (PPSDM) dan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU). 

Sementara itu, Sub Koordinator Penyantunan dan Rujukan pada Panti Pelayanan Sosial Lansia Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Abraham Puspayuda mengatakan panti pelayanan ini dikhususkan untuk lansia yang terlantar yang tidak mempunyai keluarga atau sengaja diterlantarkan oleh anggota keluarga serta lansia korban bencana. 

“Untuk persyaratannya sendiri diantaranya lansia usia minimal 60 tahun, tidak dalam keadaan memerlukan tindakan medis, tidak mengidap penyakit menular dan berdasarkan rekomendasi dari instansi sosial kabupaten atau kota,” jelasnya. 

Diketahui, daya tampung pada PPSL Cepiring sebanyak 100 orang dan untuk Rumah Pelayanan Weleri 40 orang. Untuk pembagian asrama ada 4 asrama lansia laki-laki dan 4 asrama perempuan. 

“Penghuninya disini 70 persen lansia yang berasal dari Kendal, namun ada juga yang dari luar Kendal, karena panti ini ditujukan kepada lansia di Jawa Tengah,” papar Abraham. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version